Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan meminta seluruh rumah sakit (RS) di Tanah Air menambah kapasitas tempat tidur untuk menampung pasien covid-19. Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Direktur Jenderal Pelayananan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan intruksi ini dikeluarkan lantaran jumlah kasus positif covid-19 terus melonjak setiap hari. Bila tidak diantisipasi, kemungkinan pasien tidak akan tertangani.
"Untuk daerah yang memasuki zona merah diharapkan kenaikan jumlah tempat tidur antara 30% dan 40%," kata Kadir dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Baca juga: Ini Masukkan IDI agar Antibodi Terbentuk Pascavaksinasi Covid-19
Permintaan ini tidak hanya berlaku untuk RS pemerintah tapi juga untuk semua RS umum daerah. RS TNI-Polri dan swasta pun diminta meningkatkan kapasitas tempat tidur
"Itu kita minta tidak hanya tempat tidur tapi juga kita minta konversi atau peningkatan jumlah ICU atau intensive care unit sebanyak 25% itu yang kita harapkan," ucap Kadir.
Kadir menjelaskan rumah sakit di seluruh Indonesia ada 2.979. Dari jumlah RS itu, terdapat 81.032 tempat tidur disiapkan untuk pasien covid-19.
Tempat tidur itu dipakai untuk isolasi mandiri maupun tempat tidur ICU. Per 21 Januari 2021, tempat tidur yang sudah terpakai 52.719.
"Kalau kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat, rata-rata keterpakaian tempat tidur masih berada di posisi 64,83% secara nasional," ujar Kadir.
Secara spesifik, di beberapa provinsi, tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 80% hingga 88%. Kadir menjelaskan peningkatan kapasitas tempat tidur dapat dilakukan dengan cara mengonversi persediaan tempat tidur.
"Karena keterbatasan sarana prasarana peralatan dan tenaga yang ada maka bisa dengan mengonversi. Artinya mengubah tempat tidur yang ada di rumah sakit dari yang sebelumnya untuk layanan noncovid-19 menjadi covid-19," ujarnya. (OL-1)
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved