Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dana Wakaf di Perbankan Terkumpul Rp328 Miliar

M. Ilham Ramadhan Avisena
25/1/2021 12:43
Dana Wakaf di Perbankan Terkumpul Rp328 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Youtube Sekretariat Presiden)

DANA yang terkumpul dari wakaf tunai dan ditipkan di perbankan nasional hingga 20 Desember telah mencapai Rp328 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial senilai Rp597 miliar. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).

“Sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf tunai yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan di bank adalah sebesar Rp328 miliar, sedangkan project based wakaf mencapai Rp597 miliar,” tuturnya.

Wakaf merupakan salah satu bentuk dari dana sosial syariah selain zakat, infaq dan sodaqoh. Umumnya, wakaf diberikan dalam bentuk properti seperti masjid, tanah hingga tempat pemakaman. Namun, karena potensi wakaf dan minat masyarakat yang tinggi pada wakaf, pemerintah menerbitkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau wakaf uang tunai untuk membiayai program produktif bersifat sosial dan berlandaskan syariah.

Baca juga: Presiden Sambut Peresmian Brand Ekonomi Syariah

Gerakan mobilisasi wakaf uang dimulai dan dinisiasi pemerintah bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) medio 2020 dan berhasil mengumpulkan RP54 miliar dalam bentuk kas wakaf link sukuk.

Hal tersebut sejalan minat masyarakat yang terus meningkat pada instrumen pembiayaan berbasis syariah.

“Pada tahun ini, kami juga meningkatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dihubungkan dengan poroyek berbasih syariah, yang tahun ini akan mencapai lebih dari Rp27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN,” jelas Sri Mulyani.

“Ini peningkatan yang luar biasa dari mulai tahun 2013 hanya 1 kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 kementerian yang ikut serta di dalam penggunaan instrumen SBSN,” sambungnya.

Sebelumnya, pada Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan CWLS seri pertama yang bernama SW001. Penjualan CWLS itu berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp50,8 miliar. BWI bertindak sebagai nadzir melakukan private placement di sukuk pemerintah.

Nilai manfaatnya berupa diskonto yang dibayarkan saat penerbitan dan imbal hasil bulanan. Diskonto digunakan untuk pengembangan aset wakaf baru, renovasi dan pengadaan alat kesehatan di RS Mata di Serang, Banten.

Lalu itu dikembangkan pula ke dalam bentuk ritel dan diterbitkan dalam seri SWR001 yang dijual pada 9 Oktober 2020 hingga 20 November 2020. Dana yang berhasil dihimpun atas penjualan tersebut mencapai Rp14,9 miliar.

Lebih lanjut, Sri Mulyani, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menuturkan upaya pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak mudah. Sebab, literasi yang dimilki masyarakat tentang ekonomi syariah masih tergolong rendah.

Oleh karenanya, peluncuran Brand Ekonomi Syariah yang dilakukan dapat mendorong peningkatan literasi, edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah. Diharapkan pula itu dapat berjalan secara masif, inklusif dan meningkatkan keterampilan maupun keyakinan masyarakat pada ekonomi keuangan syariah.

“Brand ekonomi syariah dapat dipergunakan oleh seluruh K/L, serta para stakeholder yang bergerak di dalam ekonomi dan keuangan syariah pada setiap produk, program maupun kampanye yang dilakukan,” tutur Sri Mulyani.

“Semoga gerakan wakaf uang dan brand syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat, luas dan serta percepatan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya