Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SEBAGAI pelaksanaan komitmen untuk pendanaan APBN, Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp473,2 triliun pada 2020. Itu untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN, yang bertujuan memulihkan ekonomi nasional,
"Ini terdiri dari Rp75,86 triliun dan Rp397,56 triliun atas dasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing pada 16 April 2020 dan 7 Juli 2020," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1).
Bank Sentral, lanjut dia, juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun. Dalam hal ini, sesuai dengan Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020.
Baca juga: Ekonomi Indonesia 2021 Dapat Tumbuh 5,8%
Pada tahun ini, pihaknya sudah melakukan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021 sesuai Keputusan Bersama Menkeu dan Gubernur BI pada 16 April 2020. Ketentuan iu telah diperpanjang pada 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.
"Secara keseluruhan, jumlah pembelian SBN dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp13,66 triliun. Terdiri dari Rp9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO)," jelas Perry.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved