Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di beberapa asuransi BUMN mengindikasikan perlunya revisi Undang-Undang Pasar Modal. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Menurut saya, di pasar modal memang masih sangat longgar. UU-nya sendiri kan sudah cukup kadaluarsa, UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal itu kan UU produk lama yang sebetulnya perlu direvisi," ujar pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Menurut Suparji, kekuatan hukum yang lebih efektif perlu diberikan dalam pengawasan pasar modal. Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebenarnya punya kewenangan dalam hal penyidikan.
"OJK sendiri kan punya kewenangan penyidikan, sebenernya harus lebih berani menegakan aturan di situ. Jangan sampai kemudian menimbulkan hal-hal kontroversial, polemik, atau berimplikasi hukum," ujarnya.
Selain menangani dugaan korupsi di Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung sebelumnya menangani megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun. Saat ini, masih ada satu tersangka dalam kasus Jiwasraya yang belum dilimpahkan ke jaksa peneliti, yakni Direktur PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
Suparji menyebut maraknya kejahatan korupsi di perusahaan pelat merah hanya fenomena gunung es.
"Praktik-praktik itu sudah lama terjadi dan banyak terjadi di berbagai tempat, tapi belum terendus oleh aparat penegak hukum. Sehingga ini menjadi sebuah catatan besar bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia, karena ternyata moralitas, integritas, para penyelenggara negara kita baik di pemerintahan maupun di BUMN tidak berubah karakternya," tandasnya. (OL-4)
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
IHSG pada pembukaan perdagangan Kamis (2/4/2026) dibuka melemah 31,33 poin. Simak analisis pergerakan bursa saham domestik hari ini.
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan awal bulan, Rabu 1 April 2026, dengan performa impresif.
PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) siap IPO dengan target dana Rp306 miliar. Simak jadwal, harga, dan cara pesan mudah lewat aplikasi IPOT
Investor ritel di pasar saham Indonesia diimbau untuk tidak lagi bergantung pada data usang dalam mengambil keputusan investasi, seiring dinamika pasar yang semakin cepat, dan kompleks.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (30/3) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia.
Simak prediksi harga emas untuk Jumat, 3 April 2026. Analisis pergerakan harga berdasarkan sentimen ekonomi global dan kondisi pasar dalam negeri.
IHSG ditutup melemah 157,66 poin atau 2,19% ke posisi 7.026,78. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 12,21 poin atau 1,68% ke posisi 714,58.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
IHSG mencatat penguatan signifikan sebesar 2,75% ke level 7.302, didorong oleh kombinasi sentimen fiskal domestik yang positif serta masuknya aliran dana asing.
TRANSPARANSI menjadi kunci penting agar pasar modal Indonesia dapat naik kelas dan bersaing di tingkat global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved