Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MARAKNYA kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di beberapa asuransi BUMN mengindikasikan perlunya revisi Undang-Undang Pasar Modal. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Menurut saya, di pasar modal memang masih sangat longgar. UU-nya sendiri kan sudah cukup kadaluarsa, UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal itu kan UU produk lama yang sebetulnya perlu direvisi," ujar pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Menurut Suparji, kekuatan hukum yang lebih efektif perlu diberikan dalam pengawasan pasar modal. Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebenarnya punya kewenangan dalam hal penyidikan.
"OJK sendiri kan punya kewenangan penyidikan, sebenernya harus lebih berani menegakan aturan di situ. Jangan sampai kemudian menimbulkan hal-hal kontroversial, polemik, atau berimplikasi hukum," ujarnya.
Selain menangani dugaan korupsi di Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung sebelumnya menangani megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun. Saat ini, masih ada satu tersangka dalam kasus Jiwasraya yang belum dilimpahkan ke jaksa peneliti, yakni Direktur PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
Suparji menyebut maraknya kejahatan korupsi di perusahaan pelat merah hanya fenomena gunung es.
"Praktik-praktik itu sudah lama terjadi dan banyak terjadi di berbagai tempat, tapi belum terendus oleh aparat penegak hukum. Sehingga ini menjadi sebuah catatan besar bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia, karena ternyata moralitas, integritas, para penyelenggara negara kita baik di pemerintahan maupun di BUMN tidak berubah karakternya," tandasnya. (OL-4)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 20 Agustus 2025, diprediksi bergerak mendatar. Sentimen utamanya akan berasal dari tingkat domestik.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Selasa 19 Agustus 2025, diprediksi bergerak mendatar.
PT BNI Sekuritas mengumumkan pencetakan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai Perusahaan Sekuritas yang Melakukan Perdagangan Langsung Saham dengan Nasabah Terbanyak.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat sejarah dengan menembus level psikologis 8.000 pada perdagangan Jumat (15/8).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 14 Agustus 2025, dibuka menguat 29,63 poin atau 0,38% ke posisi 7.922,54.
Tren positif indeks harga saham gabungan (IHSG) berlanjut dengan melonjak 2,4% ke level 7.792 pada penutupan perdagangan Selasa (12/8).
PT BNI Sekuritas mengumumkan pencetakan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai Perusahaan Sekuritas yang Melakukan Perdagangan Langsung Saham dengan Nasabah Terbanyak.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat sejarah dengan menembus level psikologis 8.000 pada perdagangan Jumat (15/8).
Platform AKSes.KSEI memungkinkan investor untuk melihat kepemilikan investasi pasar modal.
Keterlibatan sektor properti nasional di pasar modal dinilai masih sangat rendah. Dari sekitar 500 anggota Realestat Indonesia (REI) DPD DKI Jakarta, hanya sekitar 1% yang IPO.
OJK mencatat, per 31 Juli 2025, IHSG menguat ke level 7.484, membukukan kenaikan 5,71% ytd.
YAYASAN Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) memilih 17 perusahaan sebagai pemenang KEHATI ESG Award 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved