Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MARAKNYA kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di beberapa asuransi BUMN mengindikasikan perlunya revisi Undang-Undang Pasar Modal. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Menurut saya, di pasar modal memang masih sangat longgar. UU-nya sendiri kan sudah cukup kadaluarsa, UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal itu kan UU produk lama yang sebetulnya perlu direvisi," ujar pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kepada Media Indonesia, Kamis (21/1).
Menurut Suparji, kekuatan hukum yang lebih efektif perlu diberikan dalam pengawasan pasar modal. Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebenarnya punya kewenangan dalam hal penyidikan.
"OJK sendiri kan punya kewenangan penyidikan, sebenernya harus lebih berani menegakan aturan di situ. Jangan sampai kemudian menimbulkan hal-hal kontroversial, polemik, atau berimplikasi hukum," ujarnya.
Selain menangani dugaan korupsi di Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung sebelumnya menangani megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan kerugian negara mencapai Rp16,807 triliun. Saat ini, masih ada satu tersangka dalam kasus Jiwasraya yang belum dilimpahkan ke jaksa peneliti, yakni Direktur PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
Suparji menyebut maraknya kejahatan korupsi di perusahaan pelat merah hanya fenomena gunung es.
"Praktik-praktik itu sudah lama terjadi dan banyak terjadi di berbagai tempat, tapi belum terendus oleh aparat penegak hukum. Sehingga ini menjadi sebuah catatan besar bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia, karena ternyata moralitas, integritas, para penyelenggara negara kita baik di pemerintahan maupun di BUMN tidak berubah karakternya," tandasnya. (OL-4)
Investasi ini bertujuan untuk mendukung pasar yang kuat di Indonesia dan menjadi dasar penting bagi pertumbuhan jangka panjang bisnis kemasan terpadu dari SCGP.
Rapat menyetujui payout ratio sebesar 81,78% ini dengan rincian 60% atau sebesar Rp11,20 triliun merupakan dividen tunai dan 21,78% atau Rp4,06 triliun merupakan dividen spesial.
PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, perusahaan yang memiliki dan mengelola klub sepakbola profesional Liga 1 Indonesia Bali United, kini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
Lalu, akan diputuskan mengenai status Liga 1 dan kejelasan subsidi klub. Kelima, akan dibahas soal pengunduran diri salah satu komisaris.
Di Wall Street, harga saham MU turun 6% setelah pada Senin (19/4) naik 7% pascapengumuman pembentikan Liga Super Eropa.
Pengusaha asal Inggris itu disebut tertarik membeli MU. Menyusul laporan Bloomberg terkait keluarga Glazer yang berencana menjual saham minoritas di MU.
kita mengajak seluruh ekosistem sepak bola, manajemen dan penggiat olahraga serta investor pasar modal berinvestasi ke hal positif
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kejahatan pasar modal tersebut.
Kita perlu menyadari peran penting yang dimainkan oleh industri, misalnya, memberikan nilai tambah pada perekonomian.
Setiap pendapatan yang diterima BEI, KPEI dan KSEI pada 9 Agustus 2021 tersebut akan dialokasikan untuk dana sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19.
TICMIEDU merupakan platform yang menyediakan pendidikan dan pelatihan profesi pasar modal untuk kebutuhan pembelajaran individual maupun kebutuhan korporat secara berjenjang.
Secara khusus terkait pasar modal, bagi mahasiswa Prodi Analisis Keuangan merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved