Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG influencer tidak boleh menggiring opini masyarakat agar menanamkan saham di salah satu emiten tanpa ada edukasi. Ada potensi sanksi yang diberikan jika terbukti hal tersebut merupakan pelanggaran.
"Harus kita lihat dulu skenarionya. Sebagai influencer memang tidak boleh menggiring opini, apalagi ikut jualan karena tidak terdaftar di OJK. Tentu ini berpotensi disanksi jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun kalau dia sebagai broker dan pada saat yang sama dia juga menawarkan, tentu saja boleh sepanjang produk yang ditawarkan sesuai dengan informasi yang ada dalam prospektus," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana saat dihubungi, Rabu (6/1).
Dia pun menambahkan, OJK saat ini memang tengah gencar untuk melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat melalui beberapa program kegiatan.
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menegaskan bahwa seorang influencer harus memberikan informasi terkait saham yang sesuai dengan kriteria. Selain itu, menurutnya, mitigasi risiko juga merupakan hal yang perlu diinfokan kepada masyarakat.
"Yang penting influencer ini harus bisa memberikan info saham yang sesuai kriteria dan influencer harus memberikan edukasi dan tahu cara memitigasi risiko. Kalau market enggak kondusif itu bagaimana? Adanya risiko sistematis bagaimana? Jadi enggak akan berdampak negatif ke masyarakat," ujar Nafan.
"Jangan hanya menyebutkan sahamnya saja, tapi sebut juga alasan kuatnya kenapa harus menempatkan saham di situ. Influencer juga harus berintegritaslah, jangan cuma cari sensasi dan biar ramai saja ya," pungkasnya. (OL-14)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
IHSG mencatat penguatan signifikan sebesar 2,75% ke level 7.302, didorong oleh kombinasi sentimen fiskal domestik yang positif serta masuknya aliran dana asing.
IHSG menguat pada awal perdagangan usai libur panjang Nyepi dan Lebaran.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka menguat pada perdagangan Selasa 17 Maret 2026.
IHSG dibuka menguat tajam 1,57% ke level 7.132 pada perdagangan Selasa (17/3). Tercatat 646 saham menguat dengan nilai transaksi Rp1,4 triliun.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Senin dibuka melemah seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap situasi global.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan awal pekan, Senin (16/3), dibuka di zona merah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved