Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTUAN Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mulai disalurkan sejak bulan Agustus 2020 lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu bank yang ditunjuk dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat. Penyaluran BPUM merupakan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi oleh pemerintah.
Tercatat hingga tanggal 17 Desember 2020, BRI sebagai mitra utama pemerintah dalam program PEN telah menyaluran BPUM kepada 7,8 juta penerima dengan nilai bantuan Rp 18,7 triliun.
“BRI merupakan bank yang ditunjuk Pemerintah untuk menyalurkan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha mikro. Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI, sebagai penyalur, kami melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan dan layanan yang nyaman kepada nasabah, salah satunya dengan menyediakan sistem untuk melakukan cek penerima BPUM. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan melalui e-form BRI,” ungkap Supari, Direktur Mikro Bank BRI.
Penyaluran BPUM yang dilakukan oleh BRI ini tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), sehingga untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BPUM, BRI menghimbau kepada masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak.
Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri.
Program BPUM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini. BPUM diberikan secara langsung dengan besaran Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami berupaya penyaluran BPUM dari pemerintah bisa dilakukan dengan optimal. Oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat penerima BPUM juga mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan screening e-form yang telah kami siapkan,” pungkas Supari. (RO/OL-09)
Kemenko PM kembali menggelar Festival Jejak Jajanan Nusantara 2026 pada 6–8 Maret di GBK Senayan, Jakarta.
mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
PULUHAN pelaku usaha kecil mengikuti pelatihan pembuatan produk inovatif dalam Program Desa EMAS (Ekonomi Maju & Sejahtera) 2026 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
BGN menegaskan dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh bergantung pada sedikit supplier. UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal wajib dilibatkan sebagai pemasok.
Seluruh tenant UMKM bersama penyelenggara memastikan kualitas serta higienitas makanan dan minuman melalui pengawasan berkala.
PELUANG Media Group menyelenggarakan ajang Top 50 Koperasi dan UKM Ekspor Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) yang menembus pasar internasional.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
lnisiatif strategis ini akan memperluas akses broadband terjangkau dan andal bagi lebih dari 200.000 UKM mulai 1 Oktober 2025
Linknet menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Millenia Outsourcing Company di tanggal 1 Oktober 2025.
Teknologi chatbot seperti OCA AI Plus mampu dioptimalkan menjadi solusi-solusi yang bermanfaat
DIGITALISASI dan keberlanjutan di era globalisasi menjadi kesempatan dan tantangan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) saat ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved