Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHUBUNGAN dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai (UU Bea Materai) pada 26 Oktober 2020, terdapat ketentuan yang patut diperhatikan terkait dengan Transaksi Surat Berharga di Bursa.
"Salah satu ketentuan dan penjelasan dari UU Bea Materai tersebut menyatakan bahwa setiap trade confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan bea materai sebesar Rp10.000 per dokumen," kata Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Valentina Simon melalui rilis yang diterima, Jumat (18/12).
Pihak yang dikenakan bea materai atas TC tersebut ialah investor sebagai penerima dokumen sesuai dengan ketentuan dan penjelasan pada Pasal 3 angka 2 huruf e, Pasal 5, Pasal 8 angka 1 huruf b, dan Pasal 9 angka 1 UU Bea Materai.
Dalam hal penyebaran informasi UU Bea Materai yang menyeluruh bagi seluruh stakeholders di Pasar Modal Indonesia, kegiatan sosialisasi dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah dilaksanakan pada Jumat (11/12).
DJP telah memberikan gambaran mekanisme pemenuhan bea materai yang rencananya dituangkan dalam peraturan teknis dan dikeluarkan oleh DJP serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia, termasuk ketentuan teknis terkait penunjukan anggota bursa (AB) sebagai wajib pungut dan tata cara pemateraian secara elektronik.
Ke depan, AB yang ditunjuk sebagai wajib pungut bea materai memiliki kewajiban memungut bea materai dari investor atas setiap TC yang diterbitkan. Kemudian ia wajib menyetorkan ke kas negara serta melaporkan kegiatan pemungutan dan penyetoran tersebut.
Mulai 1 Januari 2021, setiap TC secara langsung akan dikenakan bea materai dan sampai dengan penunjukan AB sebagai wajib pungut, pemenuhan kewajiban bea materai menjadi tanggung jawab dari investor. Hal tersebut dapat dipenuhi menggunakan surat setoran pajak (SSP) dan/atau mekanisme lain sesuai dengan ketentuan dari DJP.
Meskipun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan self-regulatory organization (SRO) dan DJP terus berkoordinasi agar ketentuan teknis serta kebijakan implementasi UU Bea Materai tetap sejalan dengan program pendalaman pasar yang saat ini telah efektif meningkatkan pertumbuhan jumlah dan aktivitas investor retail di bursa.
Seluruh informasi terbaru terkait implementasi UU Bea Materai akan disampaikan SRO kepada seluruh pelaku pasar modal, salah satunya melalui AB serta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) agar dapat diteruskan kepada pihak-pihak terkait.
"Dengan pemberlakukan UU Bea Materai diharapkan tidak menyurutkan minat investor untuk melakukan investasi di pasar modal Indonesia. Regulator pasar modal Indonesia tetap akan terus melakukan penyesuaian dan koordinasi yang dibutuhkan agar tetap tercipta pasar yang teratur, wajar, dan efisien," kata Valentina. (OL-14)
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat selama periode perdagangan 19–23 Januari 2026, IHSG turun 1,37% ke level 8.951,010 dari posisi 9.075,406 pada pekan sebelumnya.
Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921.
Memasuki awal 2026, lanskap ekonomi global menunjukkan tanda-tanda stabilisasi yang lebih nyata dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
IHSG hari ini 22 Januari 2026 dibuka menguat 0,46% ke level 9.052,17. Simak data pembukaan pasar, sentimen global Trump-Greenland, dan kurs Rupiah.
Bursa kembali memperketat pengawasan pasar. Pada perdagangan Rabu (21/1), sebanyak enam saham emiten resmi masuk daftar papan pemantauan khusus
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus terhenti sejenak pada pembukaan perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat selama periode perdagangan 19–23 Januari 2026, IHSG turun 1,37% ke level 8.951,010 dari posisi 9.075,406 pada pekan sebelumnya.
IHSG dan kapitalisasi pasar BEI cetak rekor ATH pada pekan 12–15 Januari 2026. Simak data transaksi harian, aksi beli asing, dan pencatatan obligasi terbaru.
IHSG Sesi I ditutup stagnan di 8.884. Simak analisis dampak depresiasi Rupiah, rekor harga emas ATH, hingga guncangan investigasi kriminal Jerome Powell.
Sejalan dengan penguatan IHSG, kapitalisasi pasar BEI turut meningkat sebesar 1,79% menjadi Rp16.301 triliun, dari Rp16.014 triliun pada pekan sebelumnya.
Lengkap dan terbaru! Ini daftar 8 saham yang terafiliasi dengan Happy Hapsoro, mulai dari RAJA, RATU IPO 2025, SINI, hingga PADI. Cek status kepemilikan dan afiliasinya.
IHSG pada 8 Januari 2026 di Bursa Efek Indonesia ditutup melemah 19,33 atau 0,22 persen ke posisi 8.925,46. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 3,70 poin
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved