Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Targetkan 2 Juta Pengguna Mobil Listrik pada 2030

Insi Nantika Jelita
17/12/2020 15:50
Pemerintah Targetkan 2 Juta Pengguna Mobil Listrik pada 2030
Mobil Listrik Menteri Perhubungan(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan, pada 2030 sebanyak dua juta orang menggunakan mobil listrik dalam rangka upaya mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) dan transisi dari pemakaian energi fosil.

Dijelaskan, berdasarkan skenario awal grand design energi, diproyeksikan terjadi penghematan devisa akibat pengurangan impor BBM setara 77 ribu barel minyak per hari (bopd) yang dapat menghemat devisa sekitar US$1,8 miliar dan menurunkan CO2 sebesar 11,1 juta ton CO2-e.

"Untuk mencapai kondisi tersebut, jumlah kendaraan listrik tahun 2030 ditargetkan sekitar 2 juta unit untuk kendaraan roda empat dan 13 juta unit untuk kendaraan roda dua," kata Arifin dalam keterangannya saat acara Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Kamis (17/12).

Kegiatan itu mendapatkan komitmen dari para peserta dan pelaku usaha terkait penyediaan KBLBB di 2025, yakni sekitar 19 ribu unit kendaraan roda empat dan 750 ribu unit kendaraan roda dua per 16 Desember 2020. Upaya itu berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 283 ribu ton CO2-e.

"Dasar pemikiran Program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM," ujar Arifin.

Arifin mengatakan, Indonesia memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional. Hal ini dianggap menjadi kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri.

"Selain itu, kita juga memiliki potensi kemampuan dalam negeri untuk memproduksi baterai dengan didukung potensi tambang mineral nikel yang cukup besar sebagai bahan baku baterai," jelas Arifin.

Adapun launching KBLBB itu bertujuan untuk dapat melakukan diseminasi program-program Pemerintah Pusat dan Daerah maupun para stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik