Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kesenjangan finansial (financial gap) yang terjadi di Indonesia sebesar US$165 miliar, karena belum mampu tersentuh dukungan pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Besarnya nilai potensi financial gap itu mendorong pertumbuhan yang pesat untuk inovasi digital yang terbukti dengan makin banyak start-up financial technology (fintech) di negeri ini.
Hal itu diungkapkan Dino Milano Siregar, Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam diskusi bertajuk Strategi Finansial Services di Era Digital: Optimalisasi Inisiatif Omni-Channel untuk Growth dan Revenue Melalui Platform Digital KYC yang diselenggarakan secara virtual oleh Telkomtelstra. "Potensi di Indonesia memang luar biasa, dengan peringkat 16 ekonomi terbesar secara global, dan ada kurang lebih 175 juta pengguna internet saat ini. Kemudian, ada financial gap sebesar US$165 miliar yang memang perlu kita sentuh, supaya ini bisa masuk menjadi suatu benefit buat negara kita," ujarnya.
Besarnya financial gap, menurut Dino, juga dapat terlihat dari banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum tersentuh dukungan dari lembaga keuangan dan perbankan. “Ada 70% UMKM di negeri ini yang belum tersentuh lembaga keuangan, apalagi digital keuangan. Padahal kurangnya akses kredit dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pertumbuhan UMKM,” jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, tidak heran kehadiran fintech berkembang sangat pesat. "Fintech bisa menjadi solusi untuk mengisi kesenjangan pembiayaan, karena lebih hemat biaya dan saluran yang efisien untuk menjangkau jarak jauh komunitas yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional," ujarnya.
Untuk mengantisipasi pertumbuhan yang pesat dari fintech, OJK menerapkan smart regulatory approach untuk inovasi fintech. Hal itu dilakukan sebagai jembatan terkait upaya OJK mengatur fintech. "Fintech kalau diatur secara ketat, dia akan sangat terbatas. Kalau tidak diatur, dia akan berkembang secara liar. Kami mengatur secara pelan, tapi kemudian berharap seiring dengan bertumbuhnya itu, keamanan bertransaksi dengan pengembangan pelayanannya juga bisa berkembang semakin baik," jelasnya.
Chief Customer Officer Telkomtelstra Agus F Abdillah menilai pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor finansial memang dipengaruhi oleh revolusi industri 4.0. Transformasi digital membuat layanan pelanggan menjadi lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. "Dan menariknya, yang paling banyak mengadopsi teknologi digital ini adalah perbankan dan keuangan digital. Mengapa? Karena saat ini banyak sekali start-up baru di bidang keuangan atau diberi nama fintech telah masuk ke teknologi digital,” paparnya.
Agus mengutip survei PWC tahun 2018 terhadap 52 pimpinan perusahaan perbankan di Indonesia. Sekitar 72% dari responden menyatakan bahwa start-up fintech menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan dan lembaga keuangan konvensional.
"Dengan jumlah basis pelanggan yang besar, fintech bisa masuk sangat cepat dengan industri keuangan untuk transaksi pembayaran. Sebagai start-up yang lahirnya dari teknologi digital, fintech bisa dengan sangat cepat memiliki kemampuan membangun super apps yang dilengkapi dengan data analytic, machine learning, dan teknologi lain," paparnya.
Telkomtelstra saat ini bekerja sama dengan Oracle untuk penyediaan solusi digital e-KYC (know your costumer), seperti memverifikasi nasabah dalam pembukaan rekening secara online untuk salah satu pelanggannya di bank syariah. Bank syariah tersebut saat ini telah berhasil melakukan 200 ribu pembukaan rekening melalui online sepanjang 2020 yang sangat mendukung operasional dari layanan keuangan secara remote di masa pandemi.
Sales Director PT Oracle Indonesia Dora Sunarli menjelaskan pertumbuhan pesat inovasi digital di sektor keuangan dan perbankan telah mendorong perkembangan inovasi E-KYC dari jenis tatap muka ke arah digital. Metode KYC tatap muka sebelumnya membutuhkan kehadiran secara fisik, proses verifikasi yang lebih lama, dan biaya investasi yang lebih besar.
"Dengan bantuan teknologi digital, selain dapat mempercepat proses e-KYC, penyedia jasa keuangan dapat memanfaatkan jaringan internet yang sudah dapat diakses oleh 88% populasi di Indonesia untuk meraih jangkauan yang lebih luas lagi. Strategi digital apabila dapat diterapkan dengan baik dapat membantu industri keuangan dalam mendongkrak persentase penetrasi jumlah pelanggan untuk menggunakan layanan perbankan,” ucapnya. (RO/OL-14)
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved