Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong pemerintah daerah segera mengimplementasikan unit pelayanan disabilitas bidang ketenagakerjaan sebab dinas ketenagakerjaan adalah garda terdepan pelayanan ketenagakerjaan di daerah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ida di Jakarta, kemarin, dalam peluncuran Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2020.
"Pengesahan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, sebagai peraturan pelaksanaan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, diperlukan untuk memberikan dasar pijak yang lebih implementatif kepada pemerintah, pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memenuhi hak bekerja bagi penyandang disabilitas," kata Menaker dalam sambutan virtual di acara peluncuran tersebut.
Hal itu, tegas Ida, bisa dilakukan dengan penguatan tugas dan fungsi dinas ketenagakerjaan yang merupakan garda layanan terdepan yang berurusan langsung dengan isu ketenagakerjaan di daerah.
"Untuk itu, pada kesempatan pagi hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan perlu mendorong dan mengingatkan semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terhadap nilai penting untuk segera mengimplementasikan layanan disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan ini," kata Ida.
Untuk membantu implementasi tersebut, Kemenaker telah menyiapkan pedoman penyelenggaraan melalui Peraturan Menaker Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Permenaker itu ditetapkan 30 November 2020 dan diundangkan pada 3 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Menurut data Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Kemenaker mencatat per Januari 2020 terdapat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 4.508 orang, dari total tenaga kerja 538.518 orang. (Ant/E-3)
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved