Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Wamen BUMN: UU Ciptaker Hapus Keruwietan Izin Berusaha

Despian Nurhidayat
15/12/2020 18:25
Wamen BUMN: UU Ciptaker Hapus Keruwietan Izin Berusaha
Ilustrasi UU Cipta kerja(Ilustrasi)

WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, iklim investasi di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan besar. Pasalnya, Indonesia saat ini menempati peringkat pertama dengan kompleksitas untuk melakukan bisnis.

"Ada juga perizinan yang berbelit dan beberapa hal lainnya. Oleh karena itu diciptakan Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan untuk melakukan transformasi ekonomi dengan kemudahan berusaha, menghapus perizinan berbelit menghilangkan ego sektoral dan banyak hal lainnya," ungkapnya dalam Webinar ISEI, Selasa (15/12).

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa untuk kemudahan investasi, dibuat juga Lembaga Pengelola Investasi atau atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Menurutnya, pembentukan ini sebagai bagian dari upaya untuk membangun wealth creation dengan cara negara berinvestasi bersama partner untuk mengembangkan aset negara.

"Pembentukan SWF dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan," kata Kartika.

Baca juga : Pertumbuhan Diprediksi -2%-0,6%

Kartika menambahkan, SWF akan mulai beroperasi pada Januari 2021 mendatang. Dia menegaskan pembentukan SWF merupakan bagian dari inovasi pemerintah untuk menangkap peluang investasi untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Di tempat yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiiss Muliaman D. Hadad memandang Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bentuk optimisme pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia di tahun depan.

Menurutnya, UU Cipta Kerja memiliki empat fokus area yakni ease of doing business, simplification of investment requirement, strengthening competitiveness of the labour markets dan meningkatkan peran UMKM.

"Intinya UU Cipta Kerja ini mempermudah, mempercepat, dan akan memperbaiki iklim investasi," ujar Muliaman. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik