Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, iklim investasi di Indonesia saat ini masih menjadi tantangan besar. Pasalnya, Indonesia saat ini menempati peringkat pertama dengan kompleksitas untuk melakukan bisnis.
"Ada juga perizinan yang berbelit dan beberapa hal lainnya. Oleh karena itu diciptakan Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan untuk melakukan transformasi ekonomi dengan kemudahan berusaha, menghapus perizinan berbelit menghilangkan ego sektoral dan banyak hal lainnya," ungkapnya dalam Webinar ISEI, Selasa (15/12).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa untuk kemudahan investasi, dibuat juga Lembaga Pengelola Investasi atau atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Menurutnya, pembentukan ini sebagai bagian dari upaya untuk membangun wealth creation dengan cara negara berinvestasi bersama partner untuk mengembangkan aset negara.
"Pembentukan SWF dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan," kata Kartika.
Baca juga : Pertumbuhan Diprediksi -2%-0,6%
Kartika menambahkan, SWF akan mulai beroperasi pada Januari 2021 mendatang. Dia menegaskan pembentukan SWF merupakan bagian dari inovasi pemerintah untuk menangkap peluang investasi untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Di tempat yang sama, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiiss Muliaman D. Hadad memandang Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bentuk optimisme pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia di tahun depan.
Menurutnya, UU Cipta Kerja memiliki empat fokus area yakni ease of doing business, simplification of investment requirement, strengthening competitiveness of the labour markets dan meningkatkan peran UMKM.
"Intinya UU Cipta Kerja ini mempermudah, mempercepat, dan akan memperbaiki iklim investasi," ujar Muliaman. (OL-7)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved