Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tukarkan Segera Enam Pecahan Uang Kertas Ini

Fetry Wuryasti
15/12/2020 18:03
Tukarkan Segera Enam Pecahan Uang Kertas Ini
.(ANTARA/Budiyanto)

BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat yang memiliki enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977. Pemilik pecahan uang tersebut diminta menukarkan ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia, hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988 masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut.

Pecahan uang itu yakni Rp100 tahun emisi 1968 dengan gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman. Kemudian uang kertas nominal Rp500 tahun emisi 1968 dengan gambar muka Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman.

Ketiga, uang kertas nominal Rp1000 tahun emisi 1975 dengan gambar muka Pangeran Diponegoro. Selanjutnya uang kertas nominal Rp5000 tahun emisi 1975, dengan gambar muka nelayan.

Kelima, nominal Rp100 tahun emisi 1977 dengan gambar muka vadak bercula satu. Keenam, uang nominal Rp500 tahun emisi 1977 dengan gambar muka Rachmi Hatta dengan anggrek vanda.

"Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, melalui pernyataan resmi yang diterima, Selasa (15/12).

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut. Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.

"Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang serta adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," tutup Erwin. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya