Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Stok Gula Industri Menipis

Mir/E-2
14/12/2020 04:50
Stok Gula Industri Menipis
Ketersediaan gula industri yang hanya cukup sampai Januari 2021.(ANTARA FOTO/Fauzan)

GABUNGAN Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mendesak pemerintah segera berkoordinasi untuk membahas ketersediaan gula industri yang hanya cukup sampai Januari 2021. Jika produksi dalam negeri tak cukup, gula untuk kebutuhan industri terpaksa diimpor.

“Sesuai informasi dari pemasok, stok gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan-minuman saat ini hanya mencukupi untuk kebutuhan hingga Januari 2021,” ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (12/12).

Izin impor gula untuk kebutuhan industri itu, kata Adhi, dibutuhkan lantaran Thailand sebagai negara pemasok sedang mengalami gagal panen. Alhasil, pelaku industri perlu mencari bahan baku gula dari negara lain seperti Brasil.

Hal itu membutuhkan lead time importasi yang lebih lama. Bila gula didatangkan dari Thailand hanya membutuhkan waktu paling lama tiga minggu maka bila bahan baku gula didatangkan dari Brasil, prosesnya akan memakan waktu hingga dua bulan, sampai gula itu bisa digunakan industri Tanah Air.

Karena itu, Gapmmi berharap pemerintah segera menerbitkan izin impor gula untuk menjamin produktivitas sektor industri makanan-minuman nasional.

“Kelangkaan pasokan gula bahan baku industri dapat berakibat pada menurunnya produktivitas sektor industri makanan-minuman nasional, yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap perekonomian yang belum pulih. Jika terpaksa impor, perlu juga diwaspadai membanjirnya produk impor untuk mengisi permintaan pasar,” Kata Adhi.

Saat dihubungi di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan pihaknya menunggu hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) penerbitan surat persetujuan impor (SPI) gula industri.

“Untuk penerbitan SPI gula industri, kami masih menunggu alokasinya yang ditetapkan dalam rakortas Kemenko Perekonomian,” ujarnya singkat.

Pada rentang Januari hingga September 2020, kontribusi industri makanan-minuman terhadap ekspor nasional mencapai 21,38%. Industri itu juga berkontribusi sebesar 39,51% terhadap PDB sektor pengolahan nonmigas pada triwulan III 2020. (Mir/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya