Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA mengoperasikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pengisian daya baterai kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) komersial pertama pada Kamis (10/12).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menuturkan SPBU listrik ini sebagai upaya dalam mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.
“Ini hasil inovasi Pertamina yang juga mendukung penggunaan energi bersih dan energi terbarukan di Indonesia sekaligus sebagai persembahan Pertamina pada HUT-nya yang ke-63,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Ia menjelaskan SPKLU yang terpasang di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan, merupakan Stasiun Pengisian Daya Fast Charging 50 kW yang mendukung pengisian daya dari berbagai type gun mobil listrik di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Sambut Rencana Toyota Produksi Kendaraan Listrik
SPKLU tersebut, imbuh Fajriyah, dilengkapi oleh beberapa tipe gun atau alat pengisian daya ke kendaraan yang sesuai dengan standar Eropa maupun Jepang. Seperti gun CCS2 (Europe standard), Chademo (Japanese standard) dan 65 kW AC berupa 43k W plug AC Type 2 dan 22 kW inlet AC type 2 yang digunakan oleh mobil listrik di Indonesia saat ini dan bisa dipakai pada saat yang bersamaan.
Selain itu, SPKLU ini memiliki fasilitas yang dapat mengisi dua kendaraan sekaligus (2 in 1) dengan metode fast charging. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu menunggu terlalu lama selama masa pengisian.
Fajriyah mengungkapkan alasan lokasi SPBU Fatmawati dipilih karena dianggap memiliki pasar yang potensial dengan tempat tunggu seperti restaurant atau gerai kopi yang dapat digunakan konsumen menunggu pengisian daya berlangsung. Dia menambahkan, mobil listrik diprediksi akan menjadi tren di masa depan.
“Dengan dukungan stakeholder, Pertamina siap mengembangkan bisnis pengisian daya mobil listrik di masa depan untuk mendukung Indonesia ramah lingkungan dan bebas polusi,” pungkas Fajriyah.(OL-5)
Tim peneliti Swiss berhasil menciptakan baterai solid-state yang lebih aman dan tahan lama. Temukan bagaimana teknologi ini mencegah korsleting pada mobil listrik.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved