Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Halal

M Ilham Ramadhan
09/12/2020 19:15
Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Halal
Penyerahan 214 sertifikat halal(MI/Haryanto Mega)

KEMENTERIAN  Perindustrian berupaya memperkuat struktur industri dalam negeri agar terintegrasi dan berdaya saing global. Salah satu langkah strategis yang diambil ialah mengembangkan potensi produk dan jasa industri halal di Tanah Air guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

"Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo dikutip dari siaran pers, Rabu (9/12).

Dia menjelaskan, untuk mengakselerasi pengembangan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir. "Diantaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub diberbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan," tutur Dody.

Saat ini, terdapat dua kawasan industri halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande di Serang, Banten dengan seluas 500 hektare. Fokus Kawasan Industri Halal itu ialah pada sektor industri makanan, farmasi dan kosmetika.

Lalu terdapat kawasan industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 Hektare yang berfokus pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.

"Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi Kawasan Industri Halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan, dan Kawasan Industri Subang," urai Dody.

Menurutnya, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service di dalam kawasan industri halal. Itu juga meliputi sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik,” terang Dody.

Adapun konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal.

Selain menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub pada produksi dan perdagangab halal, kawasan industri halal juga diyakini dapat mendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility).

"Untuk itu logistik atau perusahaan jasa logistik dalam mendistribusikan produk halalnya harus sudah mendapatkan sistem jaminan halal sehingga rantai nilai halal dari hulu sampai hilir terjamin,” ujar Dody.

Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halal sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal.

"Kami berharap dengan adanya integrasi antara sektor logistik, pelabuhan dan kawasan industri halal dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System sehingga dapat memacu pengembangan ekonomi syariah di kawasan industri halal Indonesia," ujar Dody.

Dia optimis Indonesia bisa memimpin sebagai pemain industri halal di kancah global, dengan didukung berbagai potensinya. Berdasarkan The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, Indonesia berhasil naik ke peringkat ke-4 pada tahun ini, dibandingkan tahun 2019 yang ada di posisi ke-5 dan tahun 2018 di peringkat ke-10.

Di samping itu, merujuk data perdagangan internasional negara-negara ASEAN ke negara-negara OKI pada tahun 2019, hanya Indonesia yang mengalami positif neraca perdagangan senilai US$2,068 miliar. Sedangkan dilihat dari nilai ekspor, Indonesia menempati urutan ke-4 yang mencapai US$21,588 miliar. (Mir)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya