Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerapkan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor produk kelapa sawit, termasuk crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, yang kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 191/PMK.05/2020.
“Tarif pungutan ditetapkan berdasarkan batasan nilai harga CPO,” demikian bunyi PMK 191/PMK.05/2020 tersebut.
Penyesuaian tarif pungutan ekspor itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
PMK 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu diundangkan pada 3 Desember 2020.
“Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku pada 10 Desember 2020, atau 7 hari setelah diundangkan pada 3 Desember 2020,” kata Kadiv Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan Direktorat Penghimpunan Dana BPDPKS, Kus Emy Puspita Dewi, dalam keterangan resminya, kemarin.
Pertimbangan penyesuaian tarif itu, sambungnya, karena tren positif harga CPO. Selain itu, keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit dan penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.
Dalam lampiran PMK itu, Menkeu menerapkan rentang tarif pungutan ekspor, salah satunya untuk produk CPO, yang dikenakan berjenjang yakni mulai US$5 kemudian naik menjadi US$15 untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar US$25.
Perinciannya, dalam PMK itu disebutkan tarif pungutan untuk CPO mencapai US$55 per ton untuk harga CPO di bawah atau sama dengan US$670 per ton.
Pungutan kemudian naik menjadi US$60 untuk harga CPO US$670 hingga US$695 per ton, lalu pungutannya naik menjadi US$75 ketika harga CPO mencapai US$695 sampai US$720 per ton.
Pungutan tertinggi mencapai US$255 untuk harga CPO mencapai di atas US$995 per ton.
Total ada 24 jenis layanan untuk penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.
“Kebijakan ini juga akan terus dievaluasi setiap bulannya untuk dapat merespons kondisi ekonomi yang sangat dinamis pada saat ini,” ujar Kus Emy. (Iam/E-2)
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0% meliputi minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved