Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

PT SMI Cairkan Pinjaman Rp1,857 Triliun ke 8 Daerah

M Ilham Ramadhan Avisena
26/11/2020 22:12
PT SMI Cairkan Pinjaman Rp1,857 Triliun ke 8 Daerah
Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad(MI/Pius Erlangga)

PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia (SMI) telah mencairkan pinjaman ke 8 daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp1,857 triliun.

"Total pencairan yang telah dilakukan sebanyak 8 pemerintah daerah sebesar Rp1,857 triliun," kata Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (26/11).

Edwin menambahkan, pencairan itu termasuk dari 21 daerah yang telah mengajukan permohonan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp10,7 triliun di 2020. Namun yang telah melakukan penandatanganan pinjaman mencapai Rp9,87 triliun untuk 19 daerah.

Dari 19 daerah yang telah disetujui itu, Pulau Jawa masih mendominasi pinjaman dengan porsinya 64%, Sulawesi 23%, Sumatra 10%, Maluku dan Papua 2% dan Bali dan Nusa Tenggara 1%.

"Kalau dilihat dari jenis kegiatan atau jumlah kegiatan per wilayah, jumlah kegiatan tersebut lebih banyak berada di Pulau Sumatra, kontribusinya 60%, disusul Jawa 28%, Sulawesi 8%, Maluku dan Papua 2% serta Bali dan Nusa Tenggara 2%," jelas Edwin.

Dia menambahkan, uang pinjaman itu digunakan oleh daerah peminjam untuk 2.535 kegiatan yang didominasi untuk pembangunan jalan dan jembatan, pendidikan, sumber daya air, kesehatan dan penerangan jalan umum.

Baca juga: PT SMI Tetap Kumpulkan Data Potensi Geotermal di NTT

Lebih jauh, Edwin memaparkan, sebanyak 45 daerah telah mengajukan permohonan pinjaman untuk tahun anggaran 2021 kepada PT SMI. Total uang yang dimohonkan itu mencapai Rp40,3 triliun.

Lalu, dari 45 pemerintah daerah yang mengajukan permohonan itu, 17 diantaranya telah menyampaikan kerangka acuan kerja dengan nilai pinjaman mencapai Rp22,8 triliun.

"17 pemda telah menyampaikan kerangka acuan kerja dengan nilai permohonan Rp22,8 triliun, terdiri dari sebaran daerah, Jawa tetap paling besar, disusul Sumatera 20%, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku dan Papua," terang Edwin.

"Ini akan menjadi aktivitas kami hingga 2020 berakhir, tentunya adalah memproses nilai permohonan yang diajukan pemda dengan mempertimbangkan kesiapan dari penyampaian kerangka acuan kerja serta berbagai syarat yang mesti dipenuhi untuk dapat diproses dan mendapatkan persetujuan sehingga bisa berlanjut ke tahapan penandatanganan fasilitas pembiayaan sebagaimana halnya pinjaman daerah yang telah kami lakukan," pungkasnya.

Pinjaman yang diberikan PT SMI kepada daerah merupakan penugasan baru yang diemban di masa pandemi covid-19. Tenggat waktu pelunasan pinjaman itu hingga 8 tahun dengan suku bunga yang akan ditetapkan berdasarkan formula tertenu dan mengacu pada peringkat risiko dari masing-masing daerah. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya