Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah Gulirkan Stimulus, DPR: Awas Ada UMKM Abal-Abal

M. Iqbal Al Machmudi
25/11/2020 16:08
Pemerintah Gulirkan Stimulus, DPR: Awas Ada UMKM Abal-Abal
Ilustrasi perajin yang memproduksi miniatur truk.(Antara/Yusuf Nugroho)

PEMERINTAH harus membenahi basis data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sehingga, tidak ada UMKM abal-abal yang menerima program pemberdayaan dan stimulus bantuan.

Selain itu, dibutuhkan pendataan akurat disertai kolaborasi antarpihak. Dalam hal ini, untuk menjangkau UMKM yang belum mengakses layanan perbankan (unbankable).

Idealnya, Indonesia sudah memiliki pendataan UMKM yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum optimal, berbagai program bantuan untuk pelaku UMKM tidak akan efektif.

"Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dapat dipisahkan dari UMKM abal-abal, yang dibuat hanya untuk dana bantuan. Bahkan, disinyalir banyak UMKM ‘plat merah’ yang dibuat aparat/petugas penyalur bantuan," pungkas Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dalam keterangan resmi, Rabu (25/11).

Baca juga: K/L Wajib Belanja Produk UMKM Minimal 40% dari Pagu Anggaran

Menurutnya, pembentukan pusat data terpadu akan meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan untuk UMKM dan koperasi.

"Pintu masuknya adalah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat, tidak ada kebijakan publik yang efektif. Selain itu, tidak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan,” imbuh Hendrawan.

Saat ini, proses pembuatan pusat data terpadu UMKM sudah dimulai Kementerian Koperasi dan UKM. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, basis data tunggal UMKM harus terbentuk maksimal dalam 2 tahun.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik