Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Presiden: Milenial Harus Cerdas Gunakan Teknologi Digital

Insi Nantika Jelita
24/11/2020 15:15
Presiden: Milenial Harus Cerdas Gunakan Teknologi Digital
Pelayanan di sebuah kantor bersama berbasis jaringan internet (Coworking space) Ngalup.Co di Malang, Jawa Timur, Senin (12/10).(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta para generasi muda untuk menjadi pengguna digital yang cerdas. Revolusi industri jilid ke-4 atau 4.0 membuat era digital tidak bisa dibendung. Terlebih, adanya pandemi covid-19 yang tengah melanda dunia semakin mempercepat dan memaksa penggunaan digital dalam setiap aspek.

“Penggunaan teknologi digital merambah ke segala lini kehidupan kita. Oleh karena itu, setiap generasi muda minimal harus menjadi smart digital user,” ungkap Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (24/11).

Jokowi menilai, menjadi pengguna yang cerdas sangat penting agar mampu memanfaatkan perangkat digital secara efektif untuk berbagai kebutuhan. Baik untuk kebutuhan sehari-hari, untuk kebutuhan belajar, maupun untuk kebutuhan berorganisasi.

"Perangkat dan aplikasi itu terus berkembang, tanpa adanya kecerdasan digital akan sulit memanfaatkan perangkat-perangkat yang ada secara efektif,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta para generasi muda untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital ini untuk berwirausaha digital.

Yang lebih canggih lagi, kata Jokowi, adalah memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha, menjadi smart digitalpreneur. Generasi muda, khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kewirausahaan.

"Serta menggabungkan skill kewirausahaan dengan skill teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan peluang bisnis dan model bisnis-model bisnis yang baru,” terang Jokowi.

Presiden menambahkan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja, kesempatan untuk berwirausaha semakin terbuka lebar. Hal ini, dianggap Jokowi merupakan rangkaian reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya