Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH telah menambah alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 11 BUMN dan lembaga sebesar Rp45,05 triliun. Dana itu digulirkan untuk mengatasi dampak pandemi covid-19 dan menjaga kecukupan modal.
Namun, jelang tutup buku anggaran 2020, pencairan PMN baru mencapai Rp16,95 triliun, atau 37,6% dari total alokasi. Pencairan cenderung lamban, sebab pemerintah harus menyusun payung hukum.
"Dalam proses pencairan, ada penyusunan PP (Peraturan Pemerintah). Ini proses regulasi bukan suatu hal yang standar maka akan mudah, tidak juga," jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta dalam diskusi virtual, Jumat (20/11).
Baca juga: BI: Generasi Milenial Jadi Kekuatan Baru Ekonomi
Lebih lanjut, di menekankan bahwa pencairan PMN harus melalui proses legislasi, agar tidak terjadi penyimpangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, alokasi PMN kepada BUMN dan lembaga mencapai Rp45,05 triliun. Terdiri dari alokasi awal APBN 2020 Rp16,95 triliun, pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp24,07 triliun dan PMN nontunai Rp4,03 triliun.
Adapun 11 BUMN dan lembaga yang mendapat alokasi PMN, yaitu PLN Rp5 triliun; Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp268 miliar non tunai dan dalam program PEN Rp6 triliun; Sarana Multi Finance Rp1,75 triliun dalam alokasi awal APBN 2020; PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia PMN nontunai Rp3,763 triliun.
Baca juga: Menkeu: Pandemi Tingkatkan Rasio Utang Pemerintah
Selanjutnya, Geo Dipa PMN alokasi awal APBN Rp700 miliar; Hutama Karya alokasi awal APBN Rp3,5 triliun dan program PEN Rp7,5 triiun; Permodalan Nasional Madani alokasi awal Rp1 triliun dan PEN Rp1,5 triliun; ITDC dalam program PEN Rp500 miliar.
Kemudian, PII dalam program PEN Rp1,57 triliun; Bio Farma dalam program PEN Rp2 triliun; dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alokasi awal Rp5 triliun dan program PEN Rp5 triliun.
"Mudah-mudahan kita bisa selesaikan sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," pungkas Isa.(OL-11)
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved