Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kadin Sebut UU Cipta Kerja Dapat Perbaiki Iklim Investasi

Despian Nurhidayat
19/11/2020 19:57
Kadin Sebut UU Cipta Kerja Dapat Perbaiki Iklim Investasi
Ilustrasui investasi(Ilustrasi)

WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan bahwa reformasi aturan Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi leverage Indonesia yang cukup kuat untuk perbaikan iklim investasi.

"Sehingga meningkatkan daya saing dan competitiveness indonesia untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (19/11).

Menurutnya, masyarakat harus mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, dia menambahkan bahwa pekerjaan berikutnya yang harus dilakukan adalah memastikan partisipasi pemangku kepentingan dalam memberiksn masukan pada aturan turunannya sehingga  implementasi di lapangan bisa efektif.

"UU Cipta Kerja sangat strategis. Simplifikasi regulasi dan perizinan investasi baik dalam negeri maupun luar negeri lebih mudah," ujar Shinta.

Shinta melihat bahwa berbagai aktivitas usaha yang menimbulkan moral hazzard dapat di minimalisir bahkan bisa dihapuskan dengan adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Baca juga : Akhir Bulan, Masyarakat Bisa Akses 44 Aturan Turunan UU Ciptaker

Selain itu, UU Cipta Kerja dikatakan dapat membuat biaya supply chain industri manufaktur nasional lebih produktif dan kompetitif. Terutama dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif dari pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Dengan ini, Indonesia bisa membangun sarana supply chain dari hilir ke hulu. Hingga kini, ada 143 perusahaan yang akan melakukan relokasi investasi ke Indonesia dengan estimasi investasi mencapai US$ 79 miliar dan berpotensi membuka lebih dari 300.000 lapangan pekerja baru," tuturnya.

"Dengan UU Cipta Kerja, kita optimis bisa menarik lebih banyak investasi, dan menjadi the next destination for business and investment," sambung Shinta.

Momentum ini, lanjut Shinta, juga harus dimanfaatkan terutama dengan resminya kontribusi Indonesia di Regional Comprehensive Economic Partnership(RCEP). Di mana hal ini dikatakan akan membawa tantangan dan kesempatan.

"Dari segi tantangan, Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing industri, ekspor terbesar di Indonesia masih bertumpu pada raw material atau commodity. Ini saatnya dengan UU Cipta Kerja, kita tingkatkan daya saing dan hilirisasi industri Indonesia agar dapat mengekspor lebih banyak produk bernilai tambah khusunya produk manufaktur," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik