Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan bahwa reformasi aturan Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi leverage Indonesia yang cukup kuat untuk perbaikan iklim investasi.
"Sehingga meningkatkan daya saing dan competitiveness indonesia untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (19/11).
Menurutnya, masyarakat harus mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, dia menambahkan bahwa pekerjaan berikutnya yang harus dilakukan adalah memastikan partisipasi pemangku kepentingan dalam memberiksn masukan pada aturan turunannya sehingga implementasi di lapangan bisa efektif.
"UU Cipta Kerja sangat strategis. Simplifikasi regulasi dan perizinan investasi baik dalam negeri maupun luar negeri lebih mudah," ujar Shinta.
Shinta melihat bahwa berbagai aktivitas usaha yang menimbulkan moral hazzard dapat di minimalisir bahkan bisa dihapuskan dengan adanya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Baca juga : Akhir Bulan, Masyarakat Bisa Akses 44 Aturan Turunan UU Ciptaker
Selain itu, UU Cipta Kerja dikatakan dapat membuat biaya supply chain industri manufaktur nasional lebih produktif dan kompetitif. Terutama dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif dari pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Dengan ini, Indonesia bisa membangun sarana supply chain dari hilir ke hulu. Hingga kini, ada 143 perusahaan yang akan melakukan relokasi investasi ke Indonesia dengan estimasi investasi mencapai US$ 79 miliar dan berpotensi membuka lebih dari 300.000 lapangan pekerja baru," tuturnya.
"Dengan UU Cipta Kerja, kita optimis bisa menarik lebih banyak investasi, dan menjadi the next destination for business and investment," sambung Shinta.
Momentum ini, lanjut Shinta, juga harus dimanfaatkan terutama dengan resminya kontribusi Indonesia di Regional Comprehensive Economic Partnership(RCEP). Di mana hal ini dikatakan akan membawa tantangan dan kesempatan.
"Dari segi tantangan, Indonesia harus mampu meningkatkan daya saing industri, ekspor terbesar di Indonesia masih bertumpu pada raw material atau commodity. Ini saatnya dengan UU Cipta Kerja, kita tingkatkan daya saing dan hilirisasi industri Indonesia agar dapat mengekspor lebih banyak produk bernilai tambah khusunya produk manufaktur," pungkasnya. (OL-7)
Industri startup Indonesia yang semakin kompetitif tidak selalu memberikan ruang bertahan bagi perusahaan teknologi finansial.
Pemkab Pohuwato memastikan pembukaan lahan oleh PT BJA dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan bertahap sesuai petak tebang.
UBS menggelar UBS OneASEAN Summit untuk ke-14 kalinya dengan menghadirkan lebih dari 850 investor institusional, pembuat kebijakan, serta pemimpin industri dari berbagai negara.
Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja berpartisipasi sebagai sponsor dalam Gathering Akbar Asosiasi Rumah Kost Indonesia (ARKI) Yogyakarta.
Pilihan produk seperti reksa dana, saham, hingga obligasi negara Fixed Rate (FR) bisa membantu masyarakat berinvestasi sesuai profil risiko masing-masing.
Tren investasi pada 2026 diproyeksikan semakin mengarah pada penguatan portofolio yang mampu bertahan di tengah gejolak pasar.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PERWAKILAN Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sekaligus Secretary General of the International Economic Association Lili Yan Ing menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2026 di angka 5,4% tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi masyarakat.
Keberhasilan program MBG sangat ditentukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia usaha, legislatif, hingga akademisi.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai aturan pengupahan berpotensi memberikan tekanan terhadap pertumbuhan sektor industri manufaktur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved