Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BANK Indonesia (BI) menyatakan nilai tukar rupiah terus menguat. Kondisi ini didukung langkah stabilisasi Bank Sentral, serta berlanjutnya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Pada Rabu (18/11), nilai tukar rupiah menguat sebesar 3,94% point to point dibandingkan dengan level akhir Oktober.
"Perkembangan ini melanjutkan penguatan pada bulan sebelumnya sebesar 1,74% point to point, atau 0,67% secara rerata dibandingkan September," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11).
Lebih lanjut, Perry mengatakan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar global. Serta, persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan ekonomi domestik.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%
Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah sampai Rabu (18/11), mencatatkan depresiasi sekitar 1,33% (ytd) dibandingkan akhir 2019. BI memandang penguatan nilai tukar tukar rupiah berpotensi berlanjut. Kondisi itu seiring level yang secara fundamental masih undervalue.
"Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik, premi risiko Indonesia yang turun, serta likuiditas global yang besar,” papar Perry.
“BI akan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar," imbuhnya.(OL-11)
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved