Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Boeing 737 Max Diizinkan Terbang, Kemenhub: Ikuti Prosedur

Insi Nantika Jelita
19/11/2020 14:52
Boeing 737 Max Diizinkan Terbang, Kemenhub: Ikuti Prosedur
Sejumlah pesawat Boeing 737 Max yang terparkir di wilayah Washington, AS.(AFP)

OTORITAS penerbangan sipil Amerika Serikat (AS), yakni Federal Aviation Administration (FAA), telah mencabut larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 Max.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak otomatis mengizinkan penerbangan Boeing 737 Max. Sebab, ada prosedur tertentu yang harus dipatuhi, agar pesawat jenis itu bisa digunakan kembali.

"Untuk Indonesia, kita mempunyai aturan. Suatu prosedur yang tertuang dalam aturan perundangan. Untuk diterbangkan, tentu akan sesuai perundangan. Tidak otomatis (gunakan) 737 Max," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11).

Baca juga: Setelah 20 Bulan, Boeing 737 Max Diizinkan Terbang Lagi

Meski tidak merinci prosedur yang harus diterapkan, Novie menyebut ketentuan itu bentuk kepastian untuk keamanan penerbangan. Diketahui, sejumlah pesawat jenis Boeing 737 Max dikandangkan selama 20 bulan. Pasalnya, pesawat dinilai membahayakan penumpang, setelah dua kasus kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia.

"Kami ada proses tertentu untuk memastikan sarana transportasi ini bisa memberikan keamanan dan kenyamanan," imbuh Novie.

Baca juga: Pesawat Boeing 737 Max Mendarat Darurat

Pemerintah segera berkoordinasi dengan FAA dan negara ASEAN lain, yang menggunakan peswat Boeing 737 Max. "Koordinasi itu agar ada harmonisasi, jika menggunakan kembali pesawat tersebut," pungkasnya.

Selain itu, pemerintah bakal koordinasi dengan pihak Uni Eropa terkait jaminan keselamatan penumpang. Dalam hal ini, untuk menerbangkan kembali pesawat Boeing 737 Max.

Diketahui, FAA mengeluarkan perintah untuk mengizinkan penerbangan Boeing 737 Max. Kebijakan itu mengakhiri larangan terbang selama 20 bulan. Pesawat terlaris buatan Boeing dilarang terbang sejak Maret 2019 lalu.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya