Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pembentukan Bank Tanah akan teralisasi setelah turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah rampung.
"Kami tengah siapkan aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, salah satunya PP soal bank tanah," kata Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/11).
Badan Bank Tanah diketahui berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. PP tersebut menjadi landasan pembentukan badan tersebut.
"Ketika PP ini jadi dalam waktu yang tidak lama sekitar dua hingga tiga bulan selesai, bank tanah sudah berdiri," ucap Sofyan.
Sebelumnya, dijelaskan Badan Bank Tanah sebagai pemegang hak pengelolaan diberikan kewenangan untuk membantu kemudahan perizinan berusaha atau persetujuan, melakukan penyusunan rencana induk, melakukan pengadaan tanah, menentukan tarif pelayanan.
Bank Tanah juga diharapkan dapat mencegah aksi spekulan tanah yang terjadi karena banyaknya tanah yang telantar dan tidak jelas kepemilikannya.
"Bank Tanah bisa menjual tanah kepada pengembang dengan harga yang rendah, karena bantuan pendanaan dari perjanjian dengan industri finansial, maupun subsidi yang sedang diwacanakan. Dengan harga yang lebih rendah dari bank tanah, harga tanah di pasaran tidak akan terus melambung tinggi," tuturnya. Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto beberapa waktu lalu. (OL-8)
Transformasi tanah bekas kebun di Sulawesi Tengah oleh Badan Bank Tanah jadi aset strategis: reforma agraria, investasi pangan, dan pertahanan IKN.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT)
Investor asing dan lokal makin aktif digandeng Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan yang dikelolanya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan banyak lahan sitaan milik koruptor yang akan dibangun permukiman rakyat.
Menurutnya, dalam masterplan atau perencanaan pembangunan dan pengembangan yang dimaksud, Bank Tanah telah menyusun areal peternakan dan perkebunan yang siap menerima investor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved