Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pusat Ambil Ahli Fungsi Lahan Sawah sejak Tahun Lalu

Insi Nantika Jelita
06/11/2020 13:36
Pusat Ambil Ahli Fungsi Lahan Sawah sejak Tahun Lalu
Presiden RI Joko Widodo saat meninjau food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (8/7/2020)(MI/Surya Sriyanti)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan sejak setahun lalu pemerintah pusat mengambil alih fungsi lahan sawah. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

"Jangan merasa pengendalian ini kiamat dengan keputusan nantinya lahan sawah ditetapkan oleh pemerintah pusat, karena kami telah memberikan 11 tahun kesempatan kepada pemerintah daerah," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang dalam keterangan resminya, Jumat (6/11)

Pengendalian alih fungsi lahan sawah, sebutnya, merupakan salah satu strategi peningkatan kapasitas produksi padi dalam negeri. Dengan demikian, kata Budi, perlu dilakukan percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.

Budi juga mengatakan pengendalian harus dilakukan dengan cepat karena banyaknya tantangan yang dihadapi. Untuk itu, pemerintah harus siap agar pengendalian tidak ditinggalkan.

"Maka untuk kepentingan nasional, pemerintah pusat akan menetapkan lahan sawah. Tetapi nantinya data bisa diubah jika memang adanya kepentingan yang sangat penting dan akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat," jelas Budi.

Disisi lain, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kebutuhan pangan di Indonesia, menyebabkan upaya untuk mencapai ketahanan pangan nasional di masa mendatang menjadi semakin berat. Budi menyebut, pemerintah Indonesia terus mengupayakan ketersediaan pangan bagi rakyatnya melihat pentingnya peranan dari pangan itu sendiri.

"Tanaman padi-padian adalah komoditas yang dominan dikonsumsi dalam memenuhi ketahanan pangan di Indonesia sebesar 65,7%, sehingga lahan sawah menjadi lahan pertanian yang sangat penting untuk dipertahankan sebagai langkah ketahanan pangan nasional," pungkas Budi. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya