Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG libur panjang (long weekend) dalam momentum cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, PT Pertamina (persero) telah mengantisipasi kebutuhan BBM, LPG hingga Avtur dan memastikan ketersediaan pasokan dalam kondisi aman dan distribusi lancar.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan energi akibat meningkatnya mobilitas manusia dalam liburan panjang selama 5 hari, Pertamina telah menyediakan pasokan yang cukup.
Baca juga: Cuti Bersama, Airnav Antisipasi Lonjakan Penerbangan
Untuk jenis BBM mulai dari Pertaseries, dexseries, premium dan solar, ketahanan stok secara nasional rata-rata di atas 31 hari, sedangkan untuk LPG di atas 18 hari dan akan terus terjamin ketersediaannya.
“Untuk melayani masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi udara, Pertamina menjamin stok Avtur sangat aman dengan coverage day hingga 66 hari atau sekitar 386 ribu KL," ungkap Fajriyah dilansir dari keterangan resmi, Selasa (27/10).
Menurutnya, Pertamina juga mengantisipasi adanya peningkatan aktivitas konsumen rumah tangga dalam menyediakan makanan untuk keluarga selama cuti bersama.
Stok LPG di SPPBE dan Depot LPG saat ini dalam kondisi aman. Bahkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan LPG 3kg selama libur panjang ini, Pertamina menyiapkan tambahan fakultatif sebesar 4% atau sekitar 5.750 MT/hari.
“Agar kebutuhan energi tetap terpenuhi dan masyarakat tetap nyaman menikmati liburan panjang, Pertamina akan terus memantau adanya kenaikan permintaan LPG dan akan menyiapkan penambahan pasokan secara fakultatif bila diperlukan. Namun, kami mengimbau bagi masyarakat yang secara ekonomi terkategori mampu dapat menggunakan LPG nonsubsidi dengan varian Bright Gas,” ujarnya.
Baca juga:Dapat Sertifikasi EDGE, Proyek Samara Suites Terus Dilanjutkan
Di tengah pandemi covid-19, lanjut Fajriyah, Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pertamina semenjak awal pandemi telah menerapkan standar protokol pencegahan covid-19 di seluruh fasilitas BBM dan LPG termasuk SPBU. Sehingga kami akan sangat berterima kasih apabila konsumen juga dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan tersebut," pungkas Fajriyah. (Des/A-3)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved