Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Menaker Pastikan Upah Minimum 2021 tidak Naik

Insi Nantika Jelita
27/10/2020 11:37
Menaker Pastikan Upah Minimum 2021 tidak Naik
Buruh kerja menyelesaikan produksi pakaian di sebuah perusahaan konveksi di Bandung, Jawa Barat.(ANTARA/Raisan Al Farisi)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia perihal upah minimum 2021. Disebutkan bahwa upah minimum tahun depan tidak naik.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum 2021 sama dengan nilai Upah Minimum 2020,” kata Menaker Ida seperti tertuang dalam SE, Selasa (27/10).

Baca juga: Upah Minimum 2021 tak Naik, Aksi Perlawanan Buruh Semakin Keras

Penerbitan SE itu, sebut Ida, dilatarbelakangi keberadaan pandemi covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken Menaker Ida pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," terang Ida.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Wali Kota serta pemangku kepentingan terkait," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya