Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo dinilai mulai menunjukkan komitmen dalam upaya membangun ekonomi digital di Tanah Air.
Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Devi Ariyani dalam diskusi daring, kemarin, menyebut upaya pemerintah menyusun roadmap untuk membangun ekonomi perlu diapresiasi karena pengembangan ekonomi digital perlu mengoordinasikan banyak sektor. “Pemerintah saat ini komit terhadap perkembangan digital, UMKM, juga perkembangan ekonomi digital. Kami juga appreciate karena pemerintah juga membangun digital roadmap untuk ekonomi digital,” katanya.
Kendati demikian, karena ranah ekonomi digital yang luas, Devi menilai evaluasi dalam periode setahun belakangan masih terlalu dini.
Policy Analist ISD M Syarif Hidayatullah menuturkan, pada akhir 2019 pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dinilai melakukan lompatan besar dengan menelurkan dua peraturan pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Dari aturan itu terlihat bahwa pemerintah punya komitmen mendorong Indonesia harus masuk global value chain (rantai pasok global) ekonomi digital sehingga pemerintah menurunkan restriksi dan mendorong UMKM berpentas di tingkat global,” jelasnya.
Namun, meski niatnya baik, Syarif menilai perlu ada perincian lanjutan peraturan melalui aturan turunannya. Pasalnya, PP 71/2019 yang diterbitkan setahun lalu itu hingga kini belum juga membuahkan aturan turunan. “Pelaku usaha masih wait and see apa aturan ini mengikuti PP yang sudah diterbitkan. Jadi kita masih akan melihat aturannya seperti apa,” pungkas Syaris.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 mencapai US$133 miliar.
Pada 2019, ekonomi digital Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai US$40 miliar atau setara Rp588 triliun. (Try/Ant/E-1)
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Pelaku usaha kini bisa daftar QRIS, terima pembayaran semua bank dan e-wallet, serta pencairan dana tiap jam.
Di tengah ekspansi ekonomi digital yang kian cepat, industri financial technology (fintech) Indonesia memasuki fase baru: dari mengejar pertumbuhan.
Meski potensi ekonomi digital besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek literasi.
Peran AI sebagai intelligent trust, bukan pengganti tanggung jawab manusia, melainkan alat untuk memperkuat transparansi, keadilan distribusi, dan pengambilan keputusan beretika.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved