Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SERIKAT buruh mendesak agar upah minimum pada tahun depan tetap naik. Hal itu diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dia pun menolak permintaan kalangan pengusaha agar tidak ada kenaikan upah minimum pada 2021. Menurut Said, kenaikan upah yang ideal sebesar 8%. Itu berdasarkan kenaikan upah rata-rata selama tiga tahun terakhir.
Jika upah minimum tidak naik, situasi akan semakin panas. Apalagi, kalangan buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Baca juga: Penjelasan Jokowi soal UU Cipta Kerja Belum Tenangkan Buruh
Menyoroti tidak adanya kenaikan upah minimum pada tahun ini, Said menilai kebijakan itu tidak tepat. Dia membandingkan krisis akibat pandemi covid-19 dengan krisis pada 1998, 1999 dan 2000.
"Sebagai contoh di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16%. Padahal pertumbuhan ekonomi pada 1998 minus 17,49%. Begitu juga dengan upah minimum 1999 ke 2000, tetap naik sekitar 23,8%. Padahal, pertumbuhan ekonomi 1999 minus 0,29%," ujar Said dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10).
“Jadi, tidak ada alasan bahwa upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus,” imbuhnya.
Baca juga: DPR Jamin tidak Ada Pasal Susupan dalam UU Cipta Kerja
Lebih lanjut, dia menegaskan jika upah minimum tidak naik, daya beli masyarakat akan semakin turun. Penurunan daya beli berdampak pada melemahnya konsumsi. Alhasil, kondisi itu semakin menekan perekonomian nasional.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi covid-19. KSPI meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.
Artinya, perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum. Untuk perusahaan yang sedang kesulitan, sudah ada regulasi terkait jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.(OL-11)
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved