Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KELOMPOK 20 ekonomi utama atau G20 mendukung penangguhan pembayaran utang dan memperpanjang masa pembayaran utang bagi negara miskin selama enam bulan.
Artinya, moratorium pembayaran utang bisa dilakukan hingga Juni 2021. Penangguhan ini dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan fiskal yang dialami sejumlah negara miskin. Di tengah G20, sudah ada diskusi terkait proses pengurangan utang.
"Jika negara termiskin terus melakukan pembayaran utang, itu akan mengurangi belanja kesehatan dan mengurangi kemampuan mereka dalam menghadapi krisis. G20 setuju untuk memperpanjang moratorium selama enam bulan," jelas Presiden Bank Dunia David Malpass dalam Annual Meetings 2020, Kamis (15/10).
Baca juga: Menkeu Yakin Negara ASEAN Saling Bantu Saat Pandemi
Adapun tantangan besar dihadapi G20 ialah perumusan kerangka bersama agar utang menjadi efektif bagi negara miskin. "Itu berarti proses pengurangan utang akan memiliki dampak dan membuka potensi pertumbuhan di massa depan," imbuh Malpass.
Di lain sisi, Debt Service Suspension Initiative (DSSI) hanya menunda pembayaran utang dan menambahkan bunga. Namun, tidak mengurangi besaran utang.
"Penting bagi penduduk di negara miskin untuk melihat adanya pengurangan jumlah utang. Itu menjadi secercah harapan untuk masa depan. Saya mengapresiasi G20 yang memiliki pendekatan pengurangan utang," paparnya.
Baca juga: WEF: Banyak Anak Muda Berpikir Belajar Daring Jadi Permanen
Bank Dunia menilai pemulihan ekonomi global saat pandemi covid-19 digambarkan berbentuk K. Artinya, negara ekonomi maju mampu memberikan dukungan, terutama bagi pasar keuangan. Serta, masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah.
Akan tetapi, banyak orang di sektor ekonomi informal yang kehilangan pekerjaan. Pada akhirnya, mereka bergantung program perlindungan sosial.
Untuk negara berkembang dan negara miskin, lanjut dia, mengalami resesi ekonomi atau depresi yang semakin menyedihkan. Tecermin dari hilangnya pekerjaan, pendapatan dan juga remitansi dari warga yang bekerja di luar negeri.(OL-11)
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
PADA 2024, utang publik global diperkirakan mencapai US$102 triliun. Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok berkontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah utang. Indonesia?
Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah per Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Rasio utang pemerintah pada periode tersebut sebesar 38,49%, masih di bawah batas aman 60%.
Masyarakat sipil menyampaikan keprihatinan terhadap inisiatif AZEC. Menurut mereka perjanjian itu solusi palsu memperpanjang penggunaan energi fosil dan menambah utang negara.
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo disebut meninggalkan warisan utang dan biaya utang yang cukup besar bagi pemerintahan berikutnya.
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
DPRD DKI Jakarta merespons rencana pemerintah yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai inflasi yang rendah hingga terjadinya deflasi berulang merupakan indikasi negatif bagi perekonomian Indonesia.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30% untuk sebanyak 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar. Untuk angkutan udara PPN ditanggung pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved