Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Indonesia Disebut Pemilik Utang Terbanyak, Kemenkeu: Masih Terjaga

Despian Nurhidayat
14/10/2020 17:33
Indonesia Disebut Pemilik Utang Terbanyak, Kemenkeu: Masih Terjaga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).(MI/RAMDANI )

INDONESIA baru saja masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp5,940 triliun (kurs Rp14.775) di tahun 2019. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh setelah Tiongkok, Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Baca juga: Ini Tips dari PLN Agar Terhindar dari Bahaya Kelistrikan

Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini. Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menyatakan utang pemerintah Indonesia masih aman dan terjaga.

“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan. Pertama, porsi utang valas (29% per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable). Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang Pemerintah merupakan utang jangka panjang,” ungkap Masyita dilansir dari keterangan resmi, Rabu (14/10).

Masyita juga menyampaikan beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utangnya. “Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukannya strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman. Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” tambahnya.

Saat ini, pemerintah juga tengah giat menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat Indonesia sendiri. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang tengah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkecil dampak ekonomi dari pandemi covid-19 disambut positif investor global.

Masyita yakin tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia juga masih cukup tinggi. Tak hanya investor global, investor dalam negeri juga giat untuk berinvestasi. Dana pihak ketiga di sektor perbankan juga masih besar.

Data Bank Indonesia memperlihatkan, jumlah dana nasabah yang tersimpan di perbankan nilainya sangat besar. Hingga Agustus 2020, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 6.228,1 triliun. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah masyarakat dengan simpanan di atas Rp5 miliar terus meningkat. Sementara untuk masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta, pertumbuhannya paling kecil dibandingkan nominal simpanan lainnya.

Perlu diketahui, Bank Dunia telah merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.

Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar. Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8% dari total ULN. Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel).

Pada paparan perbandingan tersebut, terlihat bahwa utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, utang Pemerintah (tanpa BUMN dan swasta) relatif rendah, yakni 29,8% di Desember 2019. Jika dibandingkan dengan 10 negara, sebagian besar utang Pemerintahnya diatas 50%, sementara posisi Indonesia jauh di bawahnya.

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang LN Indonesia (SULNI), utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN dan Swasta. Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 sebesar USD199,88 miliar atau hanya 49% dari total ULN Indonesia.

Baca juga:Pusat Inovasi dan Pengembangan SDM 4.0 Dibangun

Perlu diketahui bahwa data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut. Pemerintah berulang kali menjelaskan bahwa data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN Pemerintah, namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta.

Pemerintah terus berkoordinasi, dalam hal ini dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (Des/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya