Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penerima Banpres Produktif Ditambah

Andhika Prasetyo
08/10/2020 05:50
Penerima Banpres Produktif Ditambah
Teten Masduki, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.(DOK MI )

Realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro sudah mencapai 100%.

Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengungkapkan total anggaran sebesar Rp22 triliun telah diserahkan kepada lebih dari 9 juta pelaku usaha mikro.

Melihat hasil baik tersebut, pemerintah pun berencana menambah kuota penerima Bantuan Presiden PUM menjadi 12 juta orang.

“Kita sekarang mulai masuk untuk program selanjutnya dengan tambahan tiga juta penerima. Sehingga nanti totalnya menjadi 12 juta usaha mikro,” ujar Teten di Kantor Presiden, kemarin.

Ia menuturkan program tersebut sangat tepat sasaran, baik dari sisi penerima maupun fungsinya.

“Ini memang yang paling dibutuhkan pelaku usaha mikro. Modal kerja mereka mulai tergerus karena dipakai untuk kebutuhan keluarga sehari-hari dan bantuan ini bisa men­­­jadi solusi,” terangnya.

Ke depannya, apabila para pelaku usaha mikro penerima manfaat sudah merasa ada perbaikan dari sisi omzet dan ingin menambah kembali modal usaha, mereka bisa mengajukan pinjaman kredit ultramikro dengan bunga pinjaman 0%.

“Ini sudah disampaikan berkali-kali bahwa yang meminjam dengan nominal Rp10 juta ke bawah itu dikenai bunga 0%. Jadi yang sudah mendapat bantuan Rp2,4 juta, bisa mengajukan pinjaman dengan bunga 0%,” ucapnya.

Penyaluran lewat PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat, sebanyak 4,06 juta nasabah Mekaar telah menerima Banpres Produktif. Dengan demikian, dana yang tersalur kepada nasabah Mekaar mencapai Rp9,745 triliun.

Kriteria penerima banpres itu diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 6/2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah ba­­gi Pelaku Usaha Mikro Untuk Men­dukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penerima ialah warga negara Indonesia yang memiliki E-KTP, memiliki usaha mikro produktif yang dibuktikan dengan surat izin usaha atau surat pernyataan dari lembaga pengusul, dan memiliki rekening bank.

“Dari 5,9 juta nasabah Mekaar, de­ngan berbagai kondisi yang ada, kami baru menyalurkan ke 4,06 juta nasabah, sisanya akan kami proses kemudian.Yang pasti, bila nasabah itu sesuai dengan ketentuan, akan mendapatkan bantuan,” ujar Executive Vice President Pengembangan dan Legal PT PNM Rahfie Syaefulshaaf dalam media briefing bertajuk Mengejar Mimpi dan Perbaikan Ekonomi secara daring, kemarin.

Rahfie menuturkan mayoritas nasabah Mekaar mulanya ialah masyarakat yang tidak memiliki rekening bank. Oleh karena itu, PNM turut menggandeng BNI untuk membuka rekening secara kolektif kepada para nasabah Mekaar.

Terkait pembiayaan program Mekaar hingga akhir 2020, PNM memperkirakan akan mencapai Rp25,34 triliun. Untuk memenuhi pembiayaan tersebut, perseroan akan menggunakan sumber pendana­an yang berasal dari penerbitan obligasi, penyertaan modal negara (PMN), hingga pinjaman kepada perbankan dengan target Rp4 triliun.

“Kita ada dari PMN Rp1,5 triliun. Kita berencana menerbitkan MTN melalui reksa dana di anak perusahaan kami. Mungkin bisa lebih dari Rp1 triliun. Juga ada beberapa komitmen dari perbankan sehingga total yang kita estimasi itu lebih dari Rp4 triliun,” ujar Executive Vice President Keuangan dan Operasional PT PNM Sunar Basuki. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya