Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Ini Kata Pemerintah soal Tudingan UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan

M. Ilham Ramadhan Avisena
06/10/2020 23:19
Ini Kata Pemerintah soal Tudingan UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan
Aksi teatrikal menolak UU Cipta Kerja(Antara/Muhamamd Iqbal)

DEPUTI Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir meminta kepada pihak yang mengritik Undang Undang Cipta Kerja berimplikasi pada kerusakan lingkungan untuk membaca serta memahami produk hukum baru itu secara utuh.

"Di RUU Cipta Kerja, amdal lingkungan sama seperti sebelumnya, yang membedakan adalah proses perizinannya cepat dan birokrasinya sederhana karena sudah dipangkas. Karena tujuan RUU Cipta Kerja inu adalah mempersingkat dan mempercepat perizinan untuk memerbaiki iklim investasi," tuturnya kepada Media Indonesia, Selasa (6/10).

"Jangan terjebak dengan pihak asing yang mengatasnamakan lingkungan. Suruh (mereka) baca saja dulu (RUU Cipta Kerja)," sambungnya.

Pernyataan Iskandar itu berkaitan dengan kritik dari 35 investor global dengan nilai aset mencapai US$4,1 triliun yang memberi alarm peringatan kepada pemerintah Indonesia ihwal pengesahan Undang Undang Cipta Kerja. UU yang baru disahkan oleh DPR, Senin (5/10) itu dinilai akan akan meningkatkan risiko lingkungan hutan Tanah Air.

Baca juga : Investor Global Kritik UU Cipta Kerja Karena Rusak Lingkungan

“Meski kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh UU Cipta Kerja,” ujar Senior Engaagement Specialist untuk Robeco Peter van der Werf melalui pernyataannya yang dikutip dari Reuters, Selasa (6/10).

Para investor global mengaku khawatir UU Cipta Kerja dapat menghambat upaya perlindungan hutan Indonesia dan berdampak pada berkurang hingga hilangnya keanekaragaman hayati Tanah Air. itu dinilai akan berpengaruh pula pada perubahan iklim yang selama ini juga turut digaungkan Indonesia di mata dunia.

“Perubahan aturan yang diusulkan (dalam RUU Cipta Kerja) untuk meningkatkan investasi asing berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang bertujuan mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang menghalangi investor dari pasar Indonesia,” tulis surat 35 investor global itu.

Kekhawatiran akan rusaknya lingkungan itu juga membuat beberapa manajer aset mengambil sikap untuk mendesak pemerintah negara berkembang untuk melindungi alam (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik