Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTUR Utama Holding Tambang BUMN (MIND) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak optimistis keuangan BUMN holding tambang akan positif di akhir 2020.
Dia menjabarkan kinerja perusahaan anggota holding hingga Juni 2020. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membukukan laba/rugi bersih perusahaan hingga Juni 2020 sebesar Rp103 miliar dibandingkan dengan Juni 2019 yang sebesar Rp257 miliar.
PT Aneka Tambang Tbk, per Juni 2020 membukukan laba bersih Rp85 miliar, turun dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp428 miliar. Sedangkan untuk PT Timah, tercatat masih mengalami rugi sebesar Rp390 miliar.
Untuk PT Freeport Indonesia, laba/rugi bersih hingga Juni 2020 tercatat sebesar US$94 juta, dibandingkan ekspektasi sebelumnya masih belum ada dividen. Namun laba ini di luar ekspektasi karena harga emas yang mendadak membaik dengan adanya pandemi covid-19 ini.
Dibandingkan tahun lalu, secara konsolidasi perusahaan hingga Juni, holding BUMN Tambang (MIND ID) masih dalam posisi rugi hampir Rp2 triliun. Operasional dan bisnis MIND ID terpukul di bulan Maret, April, dan Mei, dan kemudian harga membaik setelah Juni.
Holding berharap harga komoditas akan stabil dan membaik seperti pada Juli dan Agustus 2020, untuk mendorong keuangan bisa positif sampai akhir tahun. Posisi per hari ini, kata Orias, secara prognosa holding bisa profit di akhir tahun 2020 sekitar Rp44-50 miliar. (E-3)
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved