Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Program Tapera Gairahkan Sektor Properti

Gana Buana
29/9/2020 06:10
Program Tapera Gairahkan Sektor Properti
Adi Setianto, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera.(DOK METRO TV/ANIEN )

KEHADIRAN prog­ram Tabungan Perumah­an Rakyat (Tapera) diharapkan bisa kembali membangkitkan gairah sektor properti di Tanah Air. Apalagi, program ini tak hanya menghadirkan solusi untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, tetapi juga memberikan multiplier effect pada sektor lain.

“Penyaluran manfaat pembiayaan perumahan bagi peserta program Tapera diharapkan dapat ikut menggerakkan ekonomi nasional dengan memberikan efek berganda (multiplier effect) setidaknya bagi 140 industri ikutan, seperti material bahan bangun­an, genting, semen, paku, besi, kayu, dan industri lainnya,” ucap Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Adi Setianto dalam diskusi virtual 75 Tahun Indonesia, di Jakarta, baru-baru ini.

Adi mengungkapkan keha­diran BP Tapera bisa jadi solusi bagi masyarakat berpenghasil­an rendah (MBR) yang saat ini belum memiliki rumah. Tanpa kehadiran BP Tapera, masyarakat yang tergolong MBR harus bertahun-tahun menabung hanya untuk memenuhi uang muka atau down payment (DP) pembelian rumah. Dengan menjadi peserta BP Tapera, hanya butuh waktu setahun mena­bung, mereka sudah bisa memiliki rumah impian mereka.

“Dengan kemampuan daya beli dan menabung saat ini, masyarakat yang gajinya di bawah Rp5 juta tidak dapat mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahunnya. Namun, dengan menjadi peserta Tapera, dapat berkesempatan memiliki hunian layak,” kata dia.

BP Tapera juga tidak hanya menjamin pesertanya yang berkategori MBR memiliki rumah, tetapi kualitas dari rumah yang dibeli juga terjaga. Hal ini bisa dilakukan karena BP Tapera bekerja sama dengan pengembang yang berkualitas dan memiliki kinerja baik. “Peserta BP Tapera juga dimanjakan dengan suku bunga yang rendah,” tuturnya.

Di sisi lain, bagi peserta BP Tapera yang sudah memiliki tanah, juga bisa mengajukan permohonan untuk pembangunan rumah, sedangkan bagi peserta BP Tapera yang sudah memiliki rumah, ada juga program atau layanan renovasi rumah.

Terkait dengan dana peserta yang ditabung di BP Tapera, pihaknya memastikan keamanannya. Selain setiap peserta memiliki rekening ma­sing-masing yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BP Tapera akan transparan mengenai investasi yang dilakukan terhadap dana Tapera.

“Pemanfaatan dana Tapera juga dilakukan melalui manajer investasi yang kredibel. Semua proses dana Tapera mulai pengerahan, pemupukan, dan pemanfaataan akan dilakukan dengan transparan dan sangat hati-hati. Ini dilakukan untuk menjamin keamanan dana peserta,” tegas Adi.

Mudahkan MBR

Perencana Keuangan Aidil Akbar mengapresiasi keha­diran BP Tapera karena membuat masyarakat tidak perlu lagi menabung dalam jangka waktu lama untuk membayar DP rumah.

Dia sependapat, untuk investasi di sektor properti, se­seorang harus dipaksa. Dengan kondisi itu, kehadiran BP Tapera yang sifatnya wajib akan selaras dengan prinsip investasi pada sektor properti. “Apalagi tabung­an wajibnya atau iurannya hanya 3% sebulan. Jadi ini sangat memudahkan masyarakat untuk menabung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, BP Tapera ditargetkan dapat menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak 75 ribu unit pada 2021. Hal itu tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. (S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya