Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Sosialisasi ASABRI Dilakukan di Divisi Infantri Kostrad Cilodong 

Mediaindonesia.com
25/9/2020 21:48
Sosialisasi ASABRI Dilakukan di Divisi Infantri Kostrad Cilodong 
PT ASABRI (Persero) mengadakan kegiatan sosialisasi kepada 107 prajurit Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat.(Ist)

PT ASABRI (Persero) mengadakan kegiatan sosialisasi kepada 107 prajurit Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Bogor, Jawa Barat, pada 23 September 2020.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala staf Divisi Infanteri (Kasdivif) 1 Brigjen TNI Anton Yuliantoro. Materi sosialisasi dijelaskan langsung oleh Kepala Divisi Pengelolaan Pelayanan ASABRI FX Djoko Triyono.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini sesungguhnya memiliki arti yang sangat penting bagi segenap prajurit TNI, karena dengan diselenggarakananya kegiatan sosialisasi semacam ini dapat diketahui apa yang saja yang akan menjadi hak-hak dan kewajiban setelah memasuki purna tugas/ pension,” ujar Anton.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam paparannya, Djoko menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan menyamaratakan informasi mengenai program manfaat ASABRI kepada para peserta, baik besaran nilai dari manfaat dan tata cara pengajuan klaim.

Berdasarkan PP 102 Tahun 2015, ASABRI memiliki program Tabungan Hari Tua (THT), program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program Jaminan Kematian (JKm), dan program Jaminan Pensiun (JP).

Adapun manfaat program JKK, yaitu santunan dan perawatan. Apabila peserta yang meninggal dunia aktif biasa/gugur/tewas/mengalami cacat tingkat III, maka berhak atas beasiswa satu orang anak, serta adanya biaya pengangkutan peserta yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pengembangan Manfaat Tambahan ASABRI Mukti Haryanto turut menyampaikan tentang manfaat produk Pinjaman Uang Muka (PUM) KPR yang terdiri dari regulasi, persyaratan, mekanisme dan besaran dana yang diberikan kepada peserta ASABRI dengan status dinas aktif.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik