Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
MENTERI Perdagangan RI Agus Suparmanto menyambut kabar baik atas keputusan India menghentikan penyelidikan kembali (re-investigasi) tanpa pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk kain bukan tenunan (non-woven fabric) dengan pos tarif/HS 5603.11 kepada salah satunya impor dari Indonesia.
Keputusan tersebut ditetapkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India secara resmi pada 15 September 2020.
“Penghentian penyelidikan ini tentunya merupakan kabar yang membahagiakan bagi industri tekstil Indonesia yang saat ini sedang diterpa pandemi Covid-19," ungkap Agus dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/9).
Agus menjelaskan, investigasi awal untuk kasus ini dilakukan sejak 16 Juni 2016 dan diputuskan untuk dihentikan pada 2 September 2017. Namun, pada 1 Juli 2020, DGTR melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini dengan dasar keputusan Custom, Excise & Service Tax Appellate Tribunal (CESTAT) India pada 12 Februari 2020 yang mengabulkan gugatan industri domestik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menuturkan, penghentian penyelidikan untuk kali kedua ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan eksportir.
“Selain itu, keputusan India tersebut membuktikan bahwa eksportir Indonesia tidak melakukan praktik dumping terhadap produk kain bukan tenunan ke India. Tentunya, peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para eksportir,” jelas Didi
Untuk produk kain bukan tenunan, India merupakan negara yang cukup menjanjikan. Impor India dari seluruh dunia pernah mencapai US$ 62,1 juta pada 2018 dan merupakan nilai tertinggi selama sepuluh tahun terakhir (2009—2019) walaupun mengalami penurunan menjadi US$46,1 juta pada 2019.
Bagi eksportir Indonesia, India merupakan pasar ekspor terbesar untuk produk kain bukan tenunan. Total ekspor Indonesia ke India untuk produk tersebut di tahun 2019 mencapai US$ 11,4 juta atau 50,6% dari total ekspor kain bukan tenunan Indonesia ke seluruh dunia. Ekspor produk tersebut ke India juga memilki tren peningkatan sebesar 10,1% dari 2015-2019.
Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, melihat data statistik tersebut, maka dapat dikatakan bahwa penghentian penyelidikan ini memberikan berkah yang besar pada industri industri tekstil dan produk tekstil Indonesia.
“Selain itu, kami mencatat terjadi tren peningkatan yang cukup signifikan untuk ekspor kain bukan tenunan dari Indonesia ke India, yaitu sebesar 12,9% selama periode 2017—2019 atau setelah penyelidikan awal dihentikan. Dengan dihentikannya penyelidikan kembali kasus ini, maka tren positif tersebut kami harapkan akan terus naik,” pungkasnya. (E-1)
Tiongkok justru bergerak cepat dengan membuka pasarnya bagi kopi Brasil, menyusul kenaikan bea masuk 50% oleh Donald Trump.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara hendak dijual tersangka berinisial CNAB seharga Rp 8,5 juta.
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menghadapi tarif impor 19% yang dikenakan Amerika Serikat kepada Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyambut positif penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyambut positif tercapainya kesepakatan IEU CEPA.
Asosiasi menuding keberadaan mafia impor dalam menentukan kuota impor bagi kelompok tertentu membuat industri listrik di Tanah Air melemah.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved