Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dana Taperum Saldo Awal Peserta Tapera

Ins/E-1
19/9/2020 06:20
Dana Taperum Saldo Awal Peserta Tapera
Kementerian PU-Pera menyampaikan berjalannya kegiatan tim likuidasi dapat memberikan kepastian bagi pengembalian dana Taperum.(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

DANA Tabungan Perumahan (Taperum) yang dimiliki para pensiunan dan pegawai negeri sipil (PNS) akan dikembalikan setelah tim likuidasi Bapertarum selesai bekerja.

Bagi yang masih aktif, dana itu akan menjadi saldo awal mereka di Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun yang sudah pensiun akan menerima dalam bentuk dana.

Deputi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Eko Ariantoro menyebut seluruh pencairan dana Taperum akan dikembalikan ke PNS yang bersangkutan atau hak warisnya.

“Kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta tapera bagi PNS aktif. Nanti seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris,” kata Eko dalam webinar di Jakarta, kemarin.

Eko menegaskan dana Taperum-PNS tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. BP Tapera mencatat ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyampaikan berjalannya kegiatan tim likuidasi dapat memberikan kepastian bagi pengembalian dana Taperum.

“Moga-moga saja dengan sudah menggelindingnya kegiatan tim likuidasi sejak akhir Agustus kemarin akan lebih ada kepastian terhadap dua hal yang disampaikan Pak Zudan (Ketua Korpri), yaitu mengenai hak-hak pensiun dan kemudian mengenai pengembalian iuran yang diperoleh dari ASN,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PU-Pera Eko Djoeli Heripoerwanto.

Kerja tim likuidasi diharapkan selesai di akhir September tahun ini. “Kalau ada hal-hal yang menghambat pada saat operasional seperti hal-hal yang teknis, maka kami yakinkan tidak akan lewat dari bulan Oktober,” tegas Eko Djoeli.

Dalam kesempatan sama, Ketua Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menekankan agar pencairan dana Taperum ASN bisa segera direalisasikan.
“ASN kita yang pensiun itu ratusan ribu hak-haknya belum terbayarkan. Kami di Korpri sedih melihat ini,” ucapnya. (Ins/E-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya