Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Layanan Syariah LinkAja Bantu UMKM di Masa Pandemi

Ihfa Firdausya
17/9/2020 22:10
Layanan Syariah LinkAja Bantu UMKM di Masa Pandemi
Pelatihan UMKM secara virtual oleh LinkAja(Dok. Pribadi)

SEBAGAI uang elektronik syariah pertama di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja kembali menjalankan komitmennya dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui pelatihan virtual bertajuk Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia, Kamis (17/9).

Inisiatif itu berangkat dari kesadaran LinkAja terhadap kondisi sulit yang dialami oleh para pelaku UMKM di tengah pandemi dan diharapkan dapat membangkitkan optimisme untuk tetap produktif. Pelatihan dihadiri juga Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman. Sementara pembicara berasal dari BPJPH , LPPOM MUI dan beberapa UMKM yang telah berhasil.

Pelatihan itu diikuti oleh lebih dari 1.000 mitra UMKM untuk sama-sama membekali diri guna meningkatkan ketahanan bisnis di era pandemi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Layanan Syariah LinkAja dalam mendukung Pemerintah mengimplementasikan program mitigasi dampak covid-19 untuk para pelaku UMKM di Indonesia.

Menurutnya, besarnya potensi industri syariah di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal dapat dijadikan peluang bagi UMKM untuk bertahan di era pandemi.

"Melalui berbagai program Pemerintah dan kerja sama lintas sektor, salah satunya pelatihan virtual bersama Layanan Syariah LinkAja ini, diharapkan dapat membangkitkan optimisme UMKM di Indonesia untuk tetap bertahan dan berkembang. Besar harapan saya agar Layanan Syariah LinkAja dapat menjadi solusi mitigasi yang efektif dan bermakna bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia,” kata Hanung.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, pemberdayaan UMKM merupakan tanggung jawab berbagai pihak, tidak terkecuali Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Pihaknya menyadar di masa pandemi ini UMKM dihadapkan dengan keadaan yang sulit.

Baca juga : Ketua Dewan Komisaris OJK : Ekosistem Syariah Harus Terintegrasi

“Namun, kami melihat adanya peluang bagi UMKM untuk dapat terus berkembang, salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar. Kami mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi,” jelas Haryati.

Pelatihan Virtual ‘Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia’ mengangkat 4 topik utama yang dibahas secara mendalam oleh pakar. Topik pertama mengenai Manajemen Bisnis dan Keuangan Selama Pandemi Covid-19’ yang dibawakan oleh Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM M. Nurul Rahman dan Co-Founder & CEO Halofina Adjie Wicaksana.

Dilanjutkan dengan topik Strategi Branding dan Pemasaran Digital dengan Prinsip Keberlanjutan oleh Pendiri Keripik Karuhun Yana Hawi Arifin dan Direktur Marketing dan Creative Macarina.id Bima Aji Rogo Wibowo. Melalui sesi ini, peserta diajak untuk dapat memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran efektif di masa pandemi covid-19.

Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis yang dibawakan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Sukoso dan Wakil Direktur II LPPOM MUI Muti Arintawati.

Guna memberikan edukasi praktis yang mendalam, para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Antara lain mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk. Topik ini diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal.

“Kami harap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif. Semoga upaya ini dapat semakin memajukan perekonomian dan industri halal di Indonesia,” tutup Haryati. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya