Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gubernur BI: Presiden Jamin Independensi Bank Sentral

Despian Nurhidayat
17/9/2020 16:36
Gubernur BI: Presiden Jamin Independensi Bank Sentral
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat bersiap memberikan keterangan pers.(Antara/Aprillio Akbar)

REVISI Undang-Undang (UU) Bank Indonesia sempat ramai diperbincangkan publik. Aspek yang paling disorot ialah independensi Bank Sentral yang akan terguncang.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengganggu independensi BI.

Keyakinan Perry mengacu pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2 September lalu. Kepala Negara diketahui menjamin independensi Bank Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Baca juga: UU BI akan Direvisi, Airlangga: Tidak Ada Upaya Pelemahan

"Kita sudah mencermati. Pada 2 september, Presiden tegaskan dan menjamin independensi BI. Dalam kesempatan ini, beliau memberikan penjelasan bagi koresponden asing," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/9).

Selain itu, Perry menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memiliki pandangan serupa. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan pemerintah belum membahas lebih lanjut terkait revisi UU Bank Indonesia. Sebab, revisi aturan tersebut merupakan inisiatif DPR RI.

"Demikian juga Ibu Menteri Keuangan dalam keterangan persnya pada 4 September juga menegaskan yang sama. Beliau menyatakan revisi UU BI merupakan inisiatif DPR,” jelas Perry.

Baca juga: DPR Ingin Revisi UU BI, Faisal Basri: Akibat Pemahaman Keliru

“Pemerintah belum membahas sampai saat ini. Pernyataan Presiden (posisi pemerintah) sudah jelas, bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," imbuhnya.

Kedua pernyataan tersebut membuat Perry yakin bahwa revisi UU Bank Indonesia belum mencapai tahap pembahasan. Baik dari pemerintah maupun DPR RI. Di samping itu, kredibilitas, efektivitas dan independensi Bank Sentral juga mendapat jaminan Kepala Negara.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya