Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FAKULTAS Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Malang menilai peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau mampu menjadi solusi atas kompleksitas sistem cukai hasil tembakau.
Ketua Tim Peneliti Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen (PKPM) FEB UB Abdul Ghofar mengatakan bahwa sistem kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia saat ini dinilai masih sangat kompleks sehingga memunculkan berbagai persoalan.
“Masalah ini tentu sangat mengganggu kinerja industri hasil tembakau yang selama ini dikenal sebagai industri yang padat karya menjadi tidak optimal,” kata Ghofar dalam keterangan tertulis, kemarin.
Ghofar menjelaskan ada beberapa temuan strategis terkait kebijakan cukai hasil tembakau saat ini. Pertama, sistem cukai saat ini terlalu kompleks, penuh ketidakpastian, dan tidak berkeadilan.
Temuan lain, tambahnya, ialah selisih tarif cukai antargolongan yang dinilai tidak ideal, masih banyak perusahaan yang memakai skema usaha sister company atau afiliasi untuk menghindari pembayaran pajak yang lebih besar.
“Kemudian, jarak tarif cukai rokok keretek tangan dan rokok keretek mesin sangat berdekatan,” kata Ghofar. Temuan terakhir, lanjutnya, adanya kebijakan diskon rokok yang membolehkan harga transaksi pasar (HTP) 85% dari harga jual eceran (HJE) memiliki potential loss hingga Rp3,89 triliun dalam bentuk PPh badan pada 2020.
Penelitian tersebut merekomendasikan kepada pemerintah agar kembali menjalankan kebijakan simplifi kasi sesuai roadmap yang pernah diterbitkan melalui PMK 146/2017. (Ant/E-3)
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved