Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jasa Marga (Persero) Tbk baru memberi diskon atas tarif Golongan I tol ruas Cipularang dan Padaleunyi. Hal ini terjadi tidak lama setelah berbagai protes masyarakat datang, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pengertian Jasa Marga agar kenaikan tarif tol ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi pandemi Covid-19 mereda.
Penyesuaian kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol, yaitu penyesuaian tarif tol setiap dua tahun.
Adapun tarif yang naik adalah kendaraan Golongan I naik dari Rp39.500 menjadi Rp42.500, yaitu pada sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, lalu kendaraan Golongan II naik dari Rp59.500 menjadi Rp71.500, kendaraan Golongan IV naik dari Rp99.500 menjadi Rp103.500.
Adapun penyesuaian tarif tol turun diperuntukan kepada kendaraan Golongan III yang turun dari Rp79.500 menjadi Rp71.500 dan Golongan V yang turun dari Rp119.000 menjadi Rp103.500.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan penyesuaian ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005, bahwa setiap dua tahun, tarif harus naik dan sudah ada hitung-hitungannya. Bila mau dibatalkan, maka PPnya harus diubah.
Tarif itu, jelas Agus, sudah sejak Januari seharusnya naik. Tapi ditunda untuk memenuhi standar pelayanan minimum, lalu kemudian ada covid-19 sehingga kenaikannya ditetapkan pada September 2020.
"Saya agak aneh juga, Ridwan Kamil mencuit demikian, lalu tarif diturunkan. Seharusnya tidak usah. Aturannya seperti itu. Kita mau taat aturan atau tidak. Persoalan nanti ada promo-promo itu persoalan lain. Yang penting kita mau taat aturan atau tidak," kata Agus Pambagio, Sabtu (5/9).
Tindakan Jasa Marga untuk membatalkan tarif dari yang sudah diputuskan karena protes publik dan hanya untuk kendaraan golongan tertentu, bisa diartikan memberikan edukasi buruk kepada publik.
"Saya ditanya dari sisi kebijakan, ya harus taat aturan. Bila ada tidak kesetujuan atau dibatalkan, diubah dahulu aturannya. Tidak bisa gitu (batal atas protes publik). Ini negara atau apa. Kalau begini, artinya pemerintah sendiri tidak bisa menjalankan aturannya dengan baik," kata Agus. (R-1)
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
INDONESIA Investment Authority (INA) berkomitmen bukan hanya sebagai penyedia modal, melainkan juga sebagai agen perubahan tata kelola dan operasional di proyek-proyek strategis.
Pembukaan fungsional ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini diharapkan menjadi jalur vital untuk distribusi bantuan kemanusiaan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan tanggap darurat.
Ia menjelaskan, saat ini belum terdapat jalur alternatif arteri karena kawasan sekitar masih tergenang.
Pembangunan Tol Layang Cikunir-Karawaci senilai Rp37 triliun diharapkan membuka ribuan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas Jabodetabek.
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved