Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menko Luhut dan Kemenperin Diminta Segera Turun Tangan

Raja Suhud
05/9/2020 10:06
Menko Luhut dan Kemenperin Diminta Segera Turun Tangan
Industri baja(Antara/Angga Yuniar)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian diminta turun tangan mencegah impor baja ilegal berkualitas rendah yang dapat merugikan industri baja nasional.

"Kebijakan pemerintah membuka keran impor baja, justru dimanfaatkan oleh para pemburu rente untuk mencari keuntungan dengan
mendatangkan baja murah dan juga penyelewengan lainnya yang merugikan industri nasional," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance  (Indef) Enny Sri Hartati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Belakangan produk baja impor yang dilabeli standar nasional Indonesia (SNI) marak beredar yang ditengarai dilakukan oleh pengusaha baja dalam negeri.
  
Baja dengan kualitas yang buruk bisa dengan mudah masuk melalui kawasan berikat yang ada di Indonesia karena pengawasan yang lemah.

"Ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor kemudian diberikan logo SNI dalam rangka mengelabui regulasi di Indonesia. Baja
impor dengan kualitas rendah itu bisa memengaruhi pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah," ujar Enny.

Keluhan baja impor dengan SNI palsu itu juga disampaikan Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa, yang sering mendapatkan laporan dari pelaku usaha di daerah bahwa baja asal Thailand banyak beredar di pasar.

"Kehadiran baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitasnya buruk, namun juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri,"kata Andi.

Namun, Andi tidak menampik bahwa praktik curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi.

Baru-baru ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal dengan kedok impor dari Thailand. Baja impor itu ditempel SNI sehingga terkesan sebagai produk PT Gunung Inti Sempurna (GIS) atau merupakan produk (lokal) yang lolos SNI.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah bertekad untuk terus melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.
  
"Maka itu, diperlukan instrumen guna memacu daya saing produk nasional sekaligus menjaga kesehatan serta keselamatan konsumen dan
lingkungan,"ujarnya.
  
Instrumen yang umumnya diterapkan di Indonesia adalah pemberlakuan SNI secara wajib, yang fokus utamanya untuk produk-produk yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, keselamatan manusia, dan lingkungan (K3L).

"Dengan tetap mengedepankan azas  fairness  dalam perdagangan internasional, implementasi SNI wajib dapat bertujuan untuk meningkatkan akses pasar luar negeri dan menekan laju impor,"tandasnya. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya