Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga. Permendag itu diterbitkan untuk menekan impor barang konsumsi.
“Pada Mei-Juni 2020 terjadi kenaikan impor barang konsumsi sebesar 50,64% dengan produk berupa tank, makanan dan minuman, alas kaki, elektronik, dan sebagainya. Bahkan, terdapat beberapa barang yang nilai pertumbuhannya di atas 70%. Untuk itu, Kemendag perlu melakukan pengaturan impor terhadap barang-barang tersebut,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan resmi, kemarin.
Dalam permendag tersebut, terdapat tiga jenis kelompok barang yang diatur tata niaganya dengan jumlah total pos tarif/HS sebanyak 11 HS. Untuk kelompok alas kaki, yang diatur dalam permendag itu ialah alas kaki dengan sol dari karet dengan pos tarif/HS 6404.11.10, 6404.11.20, 6404.11.90, 6404.19.00, dan 6404.20.00.
Untuk elektronik, yang diatur ialah mesin pengatur suhu udara dengan pos tarif/HS 8415.10.10 dan 8415.10.90. Kemudian, untuk sepeda roda dua dan roda tiga, yang diatur ialah pos tarif/ HS 8712.00.10, 8712.00.20, 8712.00.30, dan 8712.00.90.
Saat ini, komoditas alas kaki dan elektronik diatur dalam Permendag Nomor 87 Tahun 2015 jo Permendag Nomor 28 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang dalam peraturan tersebut hanya mewajibkan laporan surveyor (LS) dan mekanisme pemeriksaan dokumen impor dilakukan setelah melewati kawasan pabean (post-border). Sebaliknya, untuk komoditas sepeda, sebelumnya tidak diatur tata niaga impornya.
“Dengan Permendag Nomor 68 Tahun 2020 ini, para pelaku usaha wajib memiliki persetujuan impor (PI) dan LS untuk pemenuhan persyaratan impor komoditas tersebut. Selain itu, mekanisme pengawasan yang dilakukan juga berubah, yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post-border) kini dilakukan di kawasan pabean (border),” imbuh Mendag. (Hld/E-3)
Selain menampilkan ribuan produk inovatid, pengunjung IEAE akan menemukan berbagai produk pilihan dari para pemasok dan pelaku industri, menampilkan inovasi terbaru yang unik dan solutif.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
Proshop atau professional shop merupakan konsep toko ritel modern yang dirancang agar pengunjung tak hanya melihat produk dari balik etalase, tetapi juga bisa mencoba.
800 jenis produk elektronikĀ diproduksi di pabrik di Kawasan Candi, Semarang, Jawa Tengah, dengan karyawan 1.500 orang.
Glodok sendiri dikenal sebagai pusat perdagangan elektronik dan merupakan bagian dari kawasan pecinan atau Chinatown terbesar di Indonesia.
Lampung dipilih sebagai lokasi pertama pembukaan Shop InShop karena market di daerah tersebut saat ini bergerak lebih agresif.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
Mendag menyebut proses negosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal masih berjalan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan tetap sebesar 19%.
Kemendag terus mendorong kurasi produk lokal, khususnya produk UMKM, agar memenuhi standar pasar domestik dan internasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved