Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEKTOR perikanan tetap bergeliat disaat yang lainnya tiarap diterpa pandemi Covid-19. Untuk itu pemerintah akan terus mendorong sektor perikanan. Salah satu yang dilakukan adalah membantu bibit kepada masyarakat. Di Banyumas, Jawa Tengah, misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan 450 ribu benih ikan berbagai jenis di antaranya adalah nilem dan nila.
Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya KKP Coco Kokarkin Soetrisno mengatakan, sektor perikanan masih tumbuh positif pada saat pandemi. Sektor ini masih mampu mengekspor ikan ke negara lain.
"Ketika sekor lain masih impor dan tidak dapat mengekspor, namun sektor perikanan masih positif dan dapat melakukan ekspor," kata Coco usai pelepasan benih ikan sebanyak 50 ribu di Embung Rawa Bener, Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Banyumas pada Sabtu (29/8). Dalam kesempatan itu, hadir juga anggota DPR Komisi IV Sunarna dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Menurut Coco, saat sekarang harga ikan malah mengalami kenaikan dengan permintaan juga meningkat. Dalam proses pembangunan sektor perikanan, maka yang diperlukan adalah membangun dari hilir, bukan hulu.
Baca Juga: Digitalisasi Jadi Solusi Bisnis Bertahan di Tengah Pandemi
"Pasar harus dilihat dulu, sebelum membudidayakan. Misalnya, saat sekarang pasar sidat terbuka. Selain pasar Jepang, China dan Korea, kini ada lagi pasar Eropa yakni Jerman dan Belanda. Bisa saja, para pengusaha khususnya dari Eropa diajak kerja sama untuk memasarkan ikan sidat dari Banyumas," ujarnya.
Anggota DPR Komisi IV Sunarna mengatakan bahwa ikan yang ditabur di Embung Rawa Bener diharapkan akan berdampak bagi masyarakat."Secara keseluruhan, bantuan benih dari KKP untuk Banyumas mencapai 450 ribu bibit. Sampai sekarang, pasar masih sangat terbuka. Tidak hanya ekspor, pasar lokal saja besar," katanya.
Sementara, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pasar memang harus dilihat dahulu, sehingga akan jelas langkah budidayanya. "Jadi pasar memang harus jelas terlebih dahulu, baru nanti jenis ikan yang dibudidayakan mengikuti permintaan pasar. Percuma kalau sudah budidaya tetapi pasarnya tidak ada," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: KostraTani Disambut Optimisme Penyuluh Purwakarta
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Pemkab Samosir bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Utara (Provsu) menabur 162 ribu benih ikan mas dan 54.000 ikan jurung-jurung di perairan Danau Toba.
Langkah baru pemerintah untuk mengatur pengelolaan BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dianggap sebagai langkah tepat
ACARA pelatihan budidaya ikan air tawar dan pembagian benih ikan gurame dan nila yang diadakan oleh Sahabat Sandiaga menuju "Indonesia Hijau."
Program ini sebagai salah satu upaya mencegah kepunahan ikan-ikan asli sungai Serayu yang membutuhkan peran masyarakat sekitar.
Koperasi Kota Galuh Mandiri sendiri adalah peternakan budi daya ikan gabus binaan industri farmasi yang memproduksi obat dari bahan ikan gabus.
Koordinator Wilayah Komunitas Nelayan Pesisir Sumsel, Heldi Bagja mengatakan bantuan tersebut ditunjukkan untuk mendukung aktivitas sekaligus meningkatkan produksi para nelayan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved