Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jamkrindo Jadi Penjamin Permodalan UMKM dan Koperasi

(RO/E-3)
11/8/2020 05:10
Jamkrindo Jadi Penjamin Permodalan UMKM dan Koperasi
Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto (kedua dari kiri) berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama penjaminan kredit modal kerja(DOK JAMKRINDO)

PT Jamkrindo menandatangani dua nota kesepahaman penjaminan penyaluran modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.

Langkah itu merupakan dukungan dari Jamkrindo untuk peningkatan daya saing dan produktivitas UMKM dan koperasi.

Penandatanganan pertama dilakukan dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan PT Bhanda Ghara
Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman kedua dilakukan dengan LPDB-KUMKM dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan pada kerja sama ini Jamkrindo akan menjadi penjamin pengelolaan dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM
kepada koperasi mitra BGR Logistics dan Perinus.

Ia berharap pemberian modal kerja yang dijamin Jamkrindo ini dapat membantu koperasi memperkuat permodalan dan meningkatkan usahanya.

“Harapannya, pemberian modal kerja ini dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Randi seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor
BGR, Jakarta, kemarin.

Dalam kerja sama tersebut, Jamkrindo mengupayakan bisa menjamin Rp450 miliar dari mitra koperasi BGR dan Rp100 miliar dari mitra koperasi Perinus.

Selain menjadi penjamin penyaluran modal kerja yang diberikan LPDB-KUMKM, Jamkrindo juga menjamin kredit modal kerja untuk UMKM dalam program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui program tersebut, ekonomi diharapkan bisa tumbuh lebih cepat. Perputaran kegiatan ekonomi yang perlahan-lahan pulih, diharapkan juga bisa membuka
lagi lapangan pekerjaan sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja di sektor formal dan informal.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan.

Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah.

“Tahun 2020 merupakan tahun yang dinamis bagi perekonomian, terutama dalam menghadapi pandemi covid-19. Dengan adanya program PEN, para pelaku UMKM
diharapkan bisa benar-benar menikmati manfaat kredit modal kerja tersebut bagi peningkatan usahanya. Hal ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung
ekonomi Indonesia,” ujar Randi. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya