Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Akta Jual Beli Holding RS BUMN Diteken

(Des/E-3)
10/8/2020 05:55
Akta Jual Beli Holding RS BUMN Diteken
Akta Jual Beli Holding RS BUMN Diteken( (foto: bumn))

PEMBENTUKAN holding rumah sakit BUMN kian dekat seiring dengan penandatanganan akta jual beli oleh Pertamedika IHC dan tujuh BUMN pemilik rumah sakit BUMN di Jakarta.

Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi kemarin mengatakan aksi itu merupakan tindak lanjut dari pengembangan RS BUMN secara bersama dalam grup IHC (Indonesia Healthcare Corporation).

Itu berpotensi meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional melalui empat tujuan strategis. Keempatnya ialah penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia, sudah seharusnya seluruh RS BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan,” ujar Erick.

Aksi korporasi itu bagian dari road map pembentukan holding RS BUMN yang telah dimulai sejak 2018 melalui pengambilalihan saham mayoritas Rumah Sakit Pelni. Pada 30 Juni lalu Pertamedika IHC secara resmi mengambil alih saham tujuh RS BUMN. (Des/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya