Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 103 bank telah dilikuidasi selama kurun waktu 2006-2020, dari jumlah itu 102 merupakan bank perkreditan rakyat (BPR) dan sati bank umum.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Suwandi, mengatakan, Bank umum yang di likuidasi yakni Bank IFI yang dilikuidasi pada 2009 lalu. Sebelumnya, Bank IFI sudah masuk sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) pada 2002.
Sebaran BPR yang dilikuidasi hampir merata di setiap provinsi. Namun paling banyak ada di Jawa Barat, terdapat 36 bank yang dilikuidasi. Selain itu ada pula Sumatera Barat dengan jumlah BPR yang dilikuidasi sebanyak 15 BPR.
Adapun dampak terjadinya likuidasi pada bank bisa disebabkan oleh fraud (manipulasi) yang terjadi di lingkungan bank, baik pada bank, nasabah, atau pihak lain.
"Kinerja bank sebelum dilikuidasi pasti melalui proses yang berurutan tidak tiba-tiba. Diawali dengan gangguan awal, lalu pemburukan kinerja, permasalahan cashflow, gagal memenuhi kewajiban, lalu insolvency, dan terkahir terjadi bangkrut," kata Suwandi saat webinar Keberlanjutan Bisnis Bank Model Prediksi Tata Kelola yang diadakan LPPI, selasa (4/8).
Baca juga : Perbankan Sudah Salurkan Restrukturisasi Kredit Rp784,36 Triliun
Suwandi mengatakan setiap bank pasti memiliki laporan yang baik dan memiliki tren yang naik, klalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan fraud yang dilakukan komisaris hingga sekertaris.
Suwandi mencontohkan fraud ketika petinggi bank melakukan kredit fiktif sehingga dihitung sebagai kerugian yang menggerus modal. Laporan keuangan direksi yang berakibat penurunan kinerja bank sehingga ditetapkan sebagai BDPK.
"Salah satu jalan yang harus dilakukan BDPK ialah melaukan penambahan modal, jika tidak maka akan ditetapkan sebagai bank gagal (BG). Skema ini hapir terjadi di seluruh BPR yang kami tangani," ujar Suwandi.
Selain itu, Suwandi menegaskan laporan keuangan tidak bisa diprediksi, hanya menyajikan apa yang sudah terjadi. Sehingga laporan keuangan tidak memiliki korelasi dengan bangkrutnya bank. (OL-2)
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved