Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akhirnya memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya non-UMKM dan non-BUMN melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Plafon kredit yang mendapat fasilitas penjaminan itu Rp 10 miliar hingga Rp 10 triliun.
"Penjaminan melalui LPEI dan PT PII ini telah dimasukkan ke revisi PP 23. Skema ini akan diberi kredit dengan plafon Rp10 miliar sampai Rp1 triliun dan ini bisa mendorong terciptanya Rp100 triliun kredit modal kerja sampai 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, kemarin.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan penjaminan kredit modal kerja korporasi non-UMKM dan non-BUMN ini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Selain memudahkan korporasi mendapatkan kredit modal kerja, penjaminan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan ruang kepada perbankan agar bisa beroperasi normal dan menyalurkan kredit mereka tanpa perlu mengkhawatirkan risiko yang besar.
"Sekarang kita berpikir bagaimana kita bisa bangkit atau recovery dan program ini sangat penting karena akan mempercepat dan memberikan appetite yang lebih kepada para pengusaha untuk segera bangkit," tuturnya.
Pemerintah memberikan prioritas pemberian penjaminan kredit modal kerja korporasi non-UMKM dan non-BUMN kepada mereka yang bergerak di sektor wisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, dan produk kertas.
"Untuk penjaminan, sebenarnya yang dijamin adalah 60% pemerintah dan 40% oleh perbankan. Namun, untuk sektor yang prioritas, pemerintah memberikan penjaminan lebih besar, yaitu 80% pemerintah dan 20% perbankan," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Persyaratan utama bagi korporasi untuk mendapatkan penjaminan kredit modal kerja ialah dapat membuktikan aktivitas bisnis mereka turun dan memiliki pekerja di atas 300 orang.
Perbankan nasional yang akan menyalurkan kredit modal kerja itu ialah Bank Danamon, HSBC Indonesia, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, MUFG Bank Indonesia, Resona Bank Indonesia, Standard Chartered Indonesia, UOB Indonesia, BCA, DBS, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank DKI.
Bantuan untuk UMKM
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pertumbuhan ekonomi triwulan III akan sangat krusial karena menentukan Indonesia terhindar dari resesi.
Pemerintah akan fokus pada program mendorong keberlangsungan UMKM yang terbagi dalam dua bagian.
Yang pertama ialah bantuan modal kerja yang sudah berjalan dan dalam beberapa kesempatan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Program kedua berupa kredit usaha berbunga rendah. (Pra/E-1)
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi mengungkapkan fasilitas pinjaman perbankan yang belum ditarik atau undisbursed loan masih cukup tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved