Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SEPANJANG semester I 2020, investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp 129,6 triliun atau naik 23,9%. Itu dibandingkan capaian periode sama pada 2019 lalu, yakni Rp 104,6 triliun.
“Pemerintah bertekad untuk mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis. Sehingga, menjadi daya tarik bagi investor asing maupun domestik. Mereka semakin percaya diri menanamkan modal di Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri berkontribusi signfikan terhadap capaian devisa pada semester I 2020, yakni 32,2%. Ada lima sektor dengan nilai investasi paling besar, yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin Rp 45,2 triliun, serta industri makanan Rp 26,6 triliun.
Baca juga: Ada Ancaman Resesi, BEI Ingatkan Investor Lebih Waspada
Kemudian, industri kimia dan farmasi sebesar Rp 19,5 triliun, berikut industri mineral non-logam sebesar Rp 6,1 triliun. Terakhir, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi dengan nilai investasi Rp 6 triliun.
Realisasi modal dari sektor industri sekaligus mencerminkan Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi. Terutama sebagai basis produksi untuk pemenuhan pasar domestik dan ekspor.
Agus menegaskan pihaknya proaktif menggaet investor potensial di sektor industri. Berikut, investor yang ingin merelokasi pabrik ke Indonesia. Adapun sektor yang menjadi incaran adalah industri padat karya, substitusi impor dan berteknologi tinggi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan 3,7 Juta Orang Menganggur
“Kami mendorong investasi untuk memproduksi barang pengganti impor. Serta meningkatkan penggunaan bahan baku lokal dan barang setengah jadi,” pungkas Agus.
Dalam lima tahun terakhir, ada peningkatan pengembangan kawasan industri. Kementerian Perindustrian mencatat dari sisi jumlah kawasan industri, peningkatannya mencapai 40%. Kemudian dari sisi luas, ada peningkatan sebesar 16.238 hektare. Saat ini, ada 112 kawasan industri di Indonesia dengan total luas lahan 52.000 hektare.(OL-11)
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
IHGMA mendorong profesionalisme para GM hotel dengan memperkuat literasi digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Prinsip keberlanjutan kini menjadi landasan dalam strategi perluasan ekspor dan penguatan pelaku usaha domestik.
Ketua Umum Terpilih Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Maruf mengungkapkan bahwa HKI akan secara aktif mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
P3DN Kemenperin menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terkait aturan TKDN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved